Surabaya (beritajatim.com) – Kasus kekerasan anak di sebuah daycare (penitipan anak) di Yogyakarta mendapat kecaman dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.
“Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar,” ujar Arifah saat menghadiri seminar Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghadapi Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa di Surabaya, Senin (27/4/2026).
Terkait kegiatan seminar, Arifah menyampaikan penghargaan yang sangat tinggi kepada semua pihak yang sudah membantu proses penyelesaian persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dari segi penegakan hukum secara tuntas maupun pencegahan dan perlindungan hak-hak korban kekerasan.
Arifah menambahkan, dari hasil survei pengalaman hidup perempuan secara nasional tahun 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Universitas Indonesia dan Badan Pusat Statistik, menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan pada usia 15 sampai 64 tahun.
“Kami juga melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Remaja dan Anak tahun 2024. Angkanya juga sedikit lebih tinggi, di mana satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dan yang paling banyak adalah kekerasan emosional. Kami juga mempunyai SIMFONI, sistem informasi online tentang data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menunjukkan angka yang cukup tinggi,” ujarnya.
Dari beberapa kasus ini, kata dia, salah satu penyebabnya adalah relasi kuasa yang menjadi keprihatinan bersama. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah bersama untuk meminimalkan relasi kuasa tersebut sehingga memberikan keberanian kepada korban untuk berbicara.
Relasi kuasa di sini biasanya terjadi ketika korban memiliki rasa hormat yang tinggi kepada pelaku sehingga tidak berani berbicara maupun melakukan penolakan.
“Nah, inilah yang akan kita diskusikan bersama, kira-kira langkah-langkah apa yang bisa kita lakukan, aksi nyata apa yang bisa kita lakukan untuk membangun kesadaran bersama dalam menghapus kekerasan berbasis relasi kuasa,” tambahnya.
Arifah juga mengapresiasi Polda Jawa Timur dan Ditres PPA PPO Jawa Timur atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap upaya ini tidak berhenti pada seminar, tetapi berlanjut pada langkah nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kekerasan tidak boleh terjadi oleh siapa pun, kapan pun, dan di mana pun,” tegasnya. [uci/kun]






