Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Salah satu langkah konkretnya ditunjukkan dengan kunjungan Tim Entry Meeting dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat bersama Perwakilan Jawa Timur ke Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung Inspektorat Kabupaten Bojonegoro itu dilakukan dalam rangka penilaian Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK). Penilaian ini menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyimpangan keuangan negara sekaligus penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, mengatakan penilaian tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan gambaran nyata untuk melihat celah rawan korupsi mulai tingkat pemerintah kabupaten hingga desa.
“Ini tindak lanjut rencana pencegahan atau Rencana Tindak Pengendalian (RTP). Nilai IEPK Kabupaten Bojonegoro saat ini berada di angka 2,9 atau kategori cukup baik dalam skala 1 sampai 5,” ujar Gunawan, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, kehadiran BPKP diharapkan dapat membantu memetakan kondisi riil di Bojonegoro sekaligus mengevaluasi progres pelaksanaan pencegahan korupsi. Hasilnya nanti diharapkan bisa menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Sementara itu, Tim Penilai dari BPKP Pusat, Husada, menyebut Bojonegoro dipilih sebagai daerah yang layak menjadi role model pada tahun 2026.
“Kabupaten Bojonegoro kami nilai tepat sebagai role model. Setelah paparan dari Inspektur tadi, semakin memperkuat bahwa kami tidak salah memilih Bojonegoro,” jelasnya.
Ia menambahkan, penilaian IEPK bertujuan mengukur sejauh mana pemerintah daerah telah menjalankan berbagai langkah pencegahan korupsi melalui sejumlah parameter. Selain itu, asistensi juga dilakukan untuk melihat capaian selama tahun 2026 dan aspek yang masih perlu diperkuat.
Husada menegaskan, budaya integritas harus dibangun dari setiap individu dalam organisasi. “Masing-masing kita adalah benteng organisasi. Jika semua kuat, maka penyimpangan sulit menembus. Namun, jika ada satu atau dua orang tidak berintegritas, di situlah letak kerentanan organisasi,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu Pencegahan Tipikor Inspektorat, Rahmat Junaidi, menjelaskan bahwa IEPK merupakan instrumen yang dikembangkan BPKP untuk mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi di instansi pemerintah.
Selain IEPK, Indonesia juga memiliki pilar lain dalam pencegahan korupsi, yakni Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat, juga akan dilakukan survei di kalangan ASN sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian. (lim/kun)






