Lumajang (beritajatim.com) – Seorang bocah berumur 13 tahun asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban pelecehan sesama jenis.
Korban berinisial IAIF (13) diduga dilecehkan oleh seorang remaja berinisial MZN (19), warga Kabupaten Lumajang.
Sebelumnya, aksi pencabulan sesama jenis ini terungkap setelah satuan tim Polres Lumajang, melakukan penggerebekan di kediaman terduga pelaku, Minggu (26/4/2026) malam.
Saat digrebek, petugas menemukan MZN di salah satu rumah di sekitar Kelurahan Jogotrunan. Dia diduga sedang melakukan hubungan sesama jenis dengan korban.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, penggrebekan dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban yang curiga dengan tingkah laku anaknya.
Sebab, sudah satu minggu lamanya IAIF belum pulang ke rumahnya di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
“Jadi, bermula dari laporan orang tua korban itu akhirnya kita menelusuri keberadaan si anak ada di di rumah terlapor. Nah, di situ didapati anak tersebut bersama terlapor dan akhirnya kita amankan di Polres Lumajang,” ucap Suprapto di Mapolres Lumajang, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, korban langsung menjalani proses visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang.
Suprapto menyampaikan, sementara ini diketahui bahwa terduga pelaku sudah melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap korban sebanyak sembilan kali.
“Ini berdasarkan pengakuan korban sementara sudah melakukan sekitar antara 9 kali selama tinggal bersama pelaku,” tambahnya.
Sebagai penanganan lebih lanjut, korban masih mendapatkan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang.
Sedangkan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan Mapolres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut. (has/but)






