Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda angin mengalami luka serius pada bagian kepala setelah mengalami kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Korban ditabrak mobil pikap dari arah belakang saat mengendarai sepeda anginnya.
Kecelakaan terjadi sekira pukul 06.00 WIB. Korban, Tarmuji (70) warga Dusun Pelem, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto mengendarai sepeda angin berjalan dari arah timur ke barat atau dari Mojokerto ke Jombang. Saat sampai di lokasi kejadian, korban ditabrak pikap dari arah belakang.
Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dari sepeda anginnya tepat di gapura Dusun Tegalan dan kepala korban membentur trotoar. Sementara mobil pikap Suzuki Carry nopol S 8182 SC yang dikendarai Adi warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang berhenti mendadak.
Akibatnya dari arah belakang mobil pikap muatan keranjang kosong bekas isi lontong tersebut disruduk mobil Honda Brio nopol N 1335 KV. Mobil yang dikendarai Agus Sujatmiko (37) warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ini mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Sementara akibat kejadian tersebut mobil pikap langsung oleng ke kiri dan menabrak gapura Dusun Tegalan. Beruntung kedua sopir tidak mengalami luka serius, sedangkan korban dievakuasi mobil ambulans Rumah Sakit Dian Husada Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Sopir mobil pikap Suzuki Carry, Adi mengatakan, jika ia baru selesai berjualan lontong di Pasar Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dan hendak pulang. “Tidak ada muatan karena saya baru selesai jualan lontong. Bukan nyebrang, bapak ini (korban) ada di depan saya,” ungkapnya, Senin (27/4/2026).
Sementara itu, sopir mobil Honda Brio, Agus Sujatmiko (37) mengatakan, ia baru selesai mengantar sang istri ke Bandara Juanda dan hendak kembali ke Tulungagung. “Tiba-tiba pikap berhenti di depan, saya tidak sempat mengerem sehingga saya nabrak pikap. Bahu kiri agak sakit,” tegasnya.
Usai mengevakuasi korban ke RS Dian Husada, sejumlah petugas dari Polsek Trowulan, Polres Mojokerto mengamankan barang bukti. Sepeda angin milik korban diangkut menggunakan mobil patroli Polsek Trowulan, sementara mobil pikap masih berada di lokasi menunggu mobil derek. [tin/aje]






