Ringkasan Berita:
- Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Tenggarang, Bondowoso, melibatkan motor dan mobil CRV.
- Pengendara motor meninggal dunia akibat luka parah di kepala.
- Diduga kecelakaan dipicu kurang konsentrasi saat mendahului kendaraan.
- Polisi mengamankan barang bukti dan mengimbau pengendara lebih berhati-hati.
Bondowoso (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya arah Tamanan, tepatnya di utara Es Degan Boy, Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jumat (24/4/2026) pukul 15.20 WIB, mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi P-6053-BM dan mobil Honda CRV bernomor polisi P-1373-AG.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban meninggal dunia adalah Fatholla (54), warga Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang.
“Korban atas nama Fatholla (54), warga Desa Pekalangan Rt. 17/03 Kecamatan Tenggarang, yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Iptu Bobby, Sabtu (25/4/2026).
Menurut hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah utara ke selatan dan berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun, diduga korban kurang konsentrasi sehingga bertabrakan dengan mobil dari arah berlawanan yang dikemudikan Abhdi Yuristyo Mahesha Putra (19), pelajar asal Kelurahan Nangkaan, Bondowoso.
“Diduga pengendara Scoopy kurang konsentrasi saat mendahului. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Honda CRV,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala, termasuk luka robek di bagian belakang kepala dan pipi kiri, serta luka lecet di kaki. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Bondowoso, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, pembonceng sepeda motor, Eni Farida (49), juga warga Desa Pekalangan, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis.
“Untuk pengemudi CRV dan pembonceng Scoopy lainnya mengalami luka ringan, namun kondisi mereka sudah ditangani medis,” tambah Iptu Bobby.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti di Unit Laka Lantas Polres Bondowoso.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/106/IV/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES BONDOWOSO/POLDA JAWA TIMUR.
“Faktor manusia menjadi penyebab utama karena kurang konsentrasi saat mendahului,” ungkapnya.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, fokus saat berkendara, dan tidak memaksakan diri saat hendak mendahului kendaraan lain. [awi/beq]






