Ringkasan Berita:
- DPRD Tuban mendesak perdamaian konflik di Klenteng Kwan Sing Bio jelang Kirab Kimsin 1–3 Mei 2026.
- Gerbang klenteng kembali digembok saat persiapan acara budaya, memicu kekecewaan DPRD.
- DPRD menegaskan penyelesaian konflik harus melalui musyawarah umat sebagai keputusan tertinggi.
- Pemkab Tuban diminta turun tangan untuk menjembatani konflik agar tidak berlarut-larut.
Tuban (beritajatim.com) – Komisi II DPRD Tuban mendesak umat Konghucu di Klenteng Kwan Sing Bio segera berdamai menyusul kembali terjadinya aksi penggembokan pintu gerbang saat persiapan Kirab Kimsin Reunion Festival yang dijadwalkan berlangsung pada 1–3 Mei 2026.
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menyatakan kunjungan kerja ke lokasi dilakukan untuk membantu penyelesaian konflik yang hingga kini belum menemukan titik temu. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan gerbang klenteng kembali dalam keadaan terkunci.
“Kami kesini kunjungan kerja, dalam rangka penyelesaian konflik dan menindaklanjuti agenda rapat kemarin bahwa tanggal 1-3 Mei 2026 akan ada acara kebudayaan, tapi ternyata sampai disini malah digembok, jadi kami sangat kecewa sekali,” ujar Fahmi, Sabtu (25/04/2026).
Ia menjelaskan, kedatangannya merupakan mandat resmi dari Ketua DPRD Tuban untuk menindaklanjuti konflik internal yang terjadi. Terkait penggembokan gerbang, Fahmi menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan umat.
“Jadi musyawarah umat itu keputusan tertinggi, kalau TITD itu ya sepenuhnya ada di umat, kalau saya yang membuka nah itu saya salah, tapi kalau umat ya gak ada salahnya,” kata Fahmi.
Fahmi juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan warga yang tinggal bersebelahan dengan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban. Ia mengaku turut merasakan dampak dari konflik yang berkepanjangan tersebut.
“Kami juga meminta peran Pemkab hadir disini, minimal Pemerintah Daerah itu menjembatani kedua kubu ini agar tidak terus berlarut-larut konfliknya,” pungkasnya. [dya/beq]






