Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ais Shafiyah Asfar menyebut kebijakan “Gerakan Surabaya Tanpa Gawai” sebagai langkah penting dalam melindungi anak dari risiko digital. Kebijakan ini mengatur pembatasan penggunaan gawai pada pukul 18.00–20.00 WIB serta pengawasan akses digital berbasis usia.
“Ini adalah langkah yang baik dan relevan dengan kondisi saat ini. Anak-anak memang perlu dilindungi dari berbagai risiko di ruang digital yang semakin tidak terbatas,” ujar Ning Ais sapaan lekatnya, Kamis (16/4/2026).
Kebijakan tersebut juga mencakup larangan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia tertentu serta penguatan peran orang tua dalam pengawasan. Langkah ini hadir sebagai respons atas meningkatnya ancaman seperti konten tidak layak, perundungan siber, hingga eksploitasi digital.
“Pembatasan tidak boleh hanya berhenti pada aturan. Yang lebih penting adalah bagaimana membangun literasi digital, kedisiplinan, dan kesadaran anak dalam menggunakan teknologi secara sehat,” tutur Ketua Harian DPP PKB ini.
Ning Ais menekankan bahwa pendekatan kebijakan perlu diarahkan pada pembentukan kapasitas anak dalam beradaptasi dengan teknologi. Menurut dia, pendidikan literasi digital harus diperkuat melalui sekolah dan kurikulum yang relevan.
“Pendekatan harus bergeser dari sekadar kontrol menuju pembentukan kemampuan anak agar bisa menggunakan teknologi secara bijak,” ujarnya.
Selain itu, kesiapan lingkungan sosial juga dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Anak-anak perlu memiliki ruang alternatif yang produktif agar tidak bergantung pada gawai.
“Kalau kita membatasi tanpa menyediakan alternatif, maka yang muncul adalah resistensi. Kebijakan ini harus diikuti dengan ruang-ruang pengganti yang sehat dan menarik bagi anak,” tutur dia.
Dia juga mendorong adanya evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut. Indikator yang jelas diperlukan agar program tidak berhenti pada tataran simbolis semata.
“Ini bukan hanya soal membatasi akses, tetapi bagaimana kita membentuk generasi yang mampu hidup berdampingan dengan teknologi secara sehat, kritis, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
DPRD Surabaya menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan komunitas diharapkan dapat bersinergi menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak. [asg/but]






