Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menduga kelangkaan LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) alias ‘LPG Melon’ yang terjadi di wilayah setempat, terjadi karena ulah oknum pengecer.
Hal tersebut berdasar hasil pantauan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UMK-Naker) Pemkab Pamekasan, bersama Polres Pamekasan, yang dilakukan selama dua hari beruntun.
“Berdasar pantauan tim gabungan yang terdiri dari tim Pemkab Pamekasan, dan Polres Pamekasan, yang dilakukan dalam dua hari ini ke distributor pangkalan dan agen LPG pasokan dari distributor, tidak berkurang,” kata Kepala Diskop UMK-Naker, Achmad Sjaifudin, Rabu (15/4/2026).
Terlebih pemantauan tersebut dilakukan langsung di pusat distributor maupun agen LPG Melon di wilayah setempat. “Tim gabungan langsung melakukan pendataan, sekaligus berdialog langsung bersama distributor maupun agen,” ungkapnya.
“Hasilnya menunjukkan distribusi LPG dari tingkat distributor hingga agen masih dalam kondisi normal dan tidak mengalami pengurangan kuota. Temuan di lapangan, jumlah LPG yang disalurkan tidak berubah. Karena itu, persoalan yang muncul diduga terjadi kelangkaan LPG bersubsidi tabung 3 kilogram tersebut di tingkat pengecer,” jelasnya.
Terlebih di beberapa wilayah ditemukan beberapa oknum pengecer yang justru menimbun LPG Melon dengan tujuan mengambil keuntungan dari kelangkaan. “Ketika barang ditimbun, otomatis menjadi langka dan berdampak pada kenaikan harga. Ini yang membuat warga kesulitan untuk membeli LPG tabung 3 kilogram,” imbuhnya.
“Oleh karena itu kami mengingatkan masyarakat, khususnya para pengecer agar tidak memanfaatkan kondisi kelangkaan ini untuk kepentingan pribadi, karena hal itu merupakan pelanggaran,” pungkasnya.
Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, kelangkaan LPG Melon di Pamekasan, terjadi hampir dalam sepakan terakhir dan mengakibatkan harga jual di tingkat pengecer relatif tinggi, yakni antara Rp20 ribu hingga Rp25ribu per tabung. [pin/but]






