Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dinilai perlu memperkuat infrastruktur pendukung untuk mewujudkan program ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Achmad Muzayin Syafrial, yang menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan, regulasi, hingga sistem distribusi agar implementasi program berjalan optimal.
“Untuk mencapai target ketahanan pangan, kita harus siapkan instrumen dan infrastrukturnya terlebih dahulu. Ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan kebijakan yang kuat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, salah satu langkah strategis yang dapat ditempuh adalah mendorong Perseroda Aneka Usaha Sidoarjo menjadi kelembagaan usaha yang berperan sebagai leading sector dalam penguatan ketahanan pangan daerah.
Sidoarjo sendiri memiliki potensi besar di sektor pangan, mulai dari hortikultura, peternakan hingga perikanan. Namun, persoalan distribusi yang belum optimal dinilai masih menjadi hambatan utama.
Muzayin menilai Perseroda yang selama ini cenderung stagnan perlu direvitalisasi dengan memperluas fungsi usaha ke sektor strategis seperti distribusi pangan, logistik, serta penguatan rantai pasok.
“Kalau membentuk BUMD baru membutuhkan waktu dan biaya besar. Sementara kebutuhan ketahanan pangan mendesak, sehingga yang paling rasional adalah mengoptimalkan Perseroda yang sudah ada,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan BUMN, sektor swasta, serta pelaku usaha lokal untuk memperkuat kapasitas usaha Perseroda.
Lebih lanjut, Muzayin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD untuk mengkaji penguatan peran BUMD, khususnya Perseroda. Usulan tersebut telah mendapat respons positif dari pimpinan DPRD.
Menurutnya, langkah ini penting agar revisi peraturan daerah yang akan dilakukan tidak sekadar administratif, tetapi berbasis kajian mendalam. Hal ini juga sejalan dengan fungsi DPRD dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“BUMD bukan sekadar mencari laba, tetapi harus hadir sebagai solusi. Dalam konteks ketahanan pangan, Perseroda harus menjadi instrumen ekonomi daerah,” tegasnya.
Revitalisasi Perseroda Aneka Usaha dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan agenda nasional ketahanan pangan dapat berjalan efektif di tingkat daerah, sekaligus memaksimalkan potensi yang dimiliki Sidoarjo. (isa/but)






