Surabaya (beritajatim.com) – Mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi bergulir. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Agus Sahat Lumban Gaol, mendapat promosi jabatan ke tingkat pusat setelah baru sekitar lima bulan menjabat.
Agus Sahat diketahui dilantik sebagai Kajati Jatim pada 27 November 2025. Kini, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026, ia dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam surat keputusan tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Jatim juga turut mengalami rotasi dan promosi jabatan. Wakajati Jatim Saiful Bahri Siregar, Aspidsus Wagiyo, serta Asintel I Ketut Maha Agung masuk dalam daftar mutasi.
Posisi Kajati Jatim kini ditempati oleh Abd Qohar AF yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara. Sementara jabatan Wakajati Jatim diisi oleh Luhur Istighfar, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakajati Papua Barat.
Untuk posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), kini diemban oleh IG Punia Atmaja NR, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Serang. Sedangkan jabatan Asisten Intelijen (Asintel) dipercayakan kepada Pri Wijeksono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Dumai.
Sementara itu, pejabat lama Kejati Jatim juga mendapatkan penugasan baru. Agus Sahat Lumban Gaol kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidum di Kejagung. Saiful Bahri Siregar dipromosikan sebagai Kajati Bengkulu. Wagiyo mendapat posisi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung, dan I Ketut Maha Agung menjabat sebagai Kepala Subdirektorat II.D pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Saat dikonfirmasi, Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan promosi jabatan tersebut.
“Iya benar, terimakasih untuk kerjasamanya selama ini,” ujarnya singkat.
Dalam SK Nomor 488 Tahun 2026 tercatat sebanyak 53 nama beserta jabatan barunya. Sementara dalam SK Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026, terdapat 114 nama yang turut mengalami rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. [uci/beq]






