Malang (beritajatim.com) – Lembaga publik sering kali dicitrakan sebagai benteng terakhir integritas, sebuah institusi tempat objektivitas dan meritokrasi dijunjung setinggi langit. Namun, di balik megahnya gedung-gedung pemerintahan dan instansi negara, tersimpan rahasia umum yang kian hari kian benderang bahwa proses rekrutmen posisi strategis hanyalah panggung sandiwara. Sebuah formalitas administratif untuk melegalkan kursi yang sebenarnya telah “dikavling” jauh sebelum berkas pelamar pertama kali dibuka.
Beberapa waktu lalu, saya mencoba peruntungan mendaftar pada posisi profesional di lembaga negara yang menyandang status favorit di suatu kota. Sejujurnya, sedari awal saya tidak memiliki ambisi besar untuk terjun ke dalam sistem seleksi yang kerap terasa seperti “coba-coba berhadiah” ini. Keputusan itu lebih didorong oleh rasa sungkan atas dorongan seorang pejabat senior yang cukup punya andil di sana. Dalam budaya kita, permintaan sosok panutan sering kali menjadi perintah yang sulit ditolak, meski nurani sempat berbisik tentang skeptisisme terhadap kemurnian sistem seleksinya.
Langkah kaki saya di jalur ini sebenarnya dipicu oleh idealisme sederhana untuk menjadi seorang profesional murni yang mendedikasikan hidup bagi pengabdian publik. Namun, skeptisisme itu ternyata lebih kuat daripada idealisme. Saya meragukan sistem yang ada, yang menurut dugaan kolektif banyak orang, hampir selalu menyisakan celah jalur belakang di hampir setiap rekrutmen instansi bergengsi.
Pengalaman empiris saya membuktikan betapa akuratnya desas-desus di koridor kantor tersebut. Dari ratusan pelamar, nama saya masuk ke dalam jajaran dua puluh besar yang lolos seleksi administrasi.
Namun, kegembiraan itu hambar. Saya menyadari betul bahwa di daftar tersebut terdapat sosok dengan probabilitas kelulusan yang jauh melampaui saya. Bukan karena mereka memiliki rekam jejak yang lebih gemilang, melainkan karena mereka memiliki benteng orang dalam yang jauh lebih kokoh.
Senza Arsendy dalam ulasannya di The Conversation pernah membedah struktur jejaring sosial menjadi dua: strong ties (ikatan kuat seperti keluarga dan sahabat) dan weak ties (ikatan lemah seperti kenalan atau relasi profesional). Dalam konteks rekrutmen ini, meski saya membawa “rekomendasi” dari pihak berpengaruh, status saya tetaplah weak ties. Secara matematis dan politis, saya mustahil menang melawan mereka yang memiliki strong ties dengan para pengambil kebijakan di lembaga tersebut.
Keberadaan hak istimewa sosial atau social privilege sebenarnya adalah hal yang wajar dalam sosiologi masyarakat. Ia adalah buah dari investasi relasi masa lalu. Namun, masalah mendasarnya terletak pada sikap institusi publik yang seolah-olah memanjakan masyarakat dengan pertunjukan transparansi yang semu. Lembaga memamerkan narasi kemurnian proses seleksi, padahal skenarionya telah disusun sedemikian rupa di balik layar oleh para sutradara kepentingan.
Fenomena ini kemudian melahirkan pertanyaan begini: haruskah seseorang menjadi “penjilat” demi mendapatkan posisi mapan? Bagi mereka yang memilih jalan lurus—tekun bekerja, menjaga integritas, dan mengandalkan kemampuan—sering kali harus gigit jari. Bagi mereka yang tak memiliki “orang dalam” sejak lahir, maka strategi yang diambil adalah menciptakan strong ties buatan untuk mendekati kutub kekuasaan.
Proses “pendekatan” ini dilakukan secara sistematis. Dimulai dari komunikasi yang dibangun seolah-olah akrab, basa-basi yang tipis, hingga pengabdian personal kepada para pemegang otoritas. Tak jarang, calon pegawai ini bertransformasi menjadi semacam “ajudan bayangan” yang mengurusi urusan pribadi sang atasan tanpa bayaran finansial yang layak. Sebagai gantinya, mereka diberikan janji “jalan pintas” menuju karier di lembaga tersebut sebagai bentuk balas budi atau rasa utang budi sang pejabat.
Hingga akhirnya, hari pengumuman itu tiba. Seperti yang sudah diprediksi oleh selentingan di warung kopi, nama-nama yang lolos adalah mereka yang memang sudah dijagokan oleh sistem informal. Saya tetaplah pihak yang kalah. Yang menarik adalah reaksi lingkungan sekitar. Banyak rekan bertanya dengan nada tak percaya mengapa saya tidak lolos. Seolah-olah mereka memiliki ekspektasi bahwa kompetensi adalah variabel utama dalam penentuan kelulusan.
Secara realistis, saya bisa saja menerima kegagalan tersebut jika didasari oleh transparansi nilai akumulatif yang bisa diakses publik. Namun, ketika institusi tidak mampu menunjukkan pemeringkatan skor secara terbuka pada tiap tahapan tes, maka ruang kecurigaan akan selalu terbuka lebar. Keyakinan saya yang sempat mencoba berpikiran positif akhirnya patah oleh realitas faktual bahwa salah satu kandidat yang lolos ternyata memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan salah satu orang berpengaruh di lembaga tersebut.
Sungguh ironis melihat lembaga negara favorit menghabiskan anggaran besar untuk menggelar rekrutmen terbuka jika kursi-kursinya sebenarnya sudah terkavling sejak awal dalam pikiran para elitnya. Anggaran tersebut tentu akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program publik yang menyentuh masyarakat kecil. Proses rekrutmen formalitas ini hanya menambah daftar panjang kekecewaan bagi talenta muda yang jujur namun terbentur oleh tembok nepotisme.
Fenomena “pegawai titipan” yang tiba-tiba muncul dan mendapatkan posisi tetap tanpa proses seleksi yang jelas menjadi luka tambahan bagi integritas pelayanan publik. Jika lembaga yang seharusnya menjadi teladan profesionalisme saja sudah bermain dalam ruang gelap kepentingan, kepada siapa lagi masyarakat harus menyandarkan harapan?
Mungkin saya atau kita, kadang terlalu naif untuk mengharapkan standar integritas yang tinggi di tengah iklim politik nasional yang juga sering kali mempertontonkan praktik serupa di level kekuasaan tertinggi. (dan/kun)






