Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penyelidikan tertutup dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Jatmiko, selaku adik kandung Bupati Tulungagung periode 2025–2030 Gatut Sunu Wibowo, sempat diamankan KPK dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
“Tim KPK mengamankan total 18 orang di wilayah Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan awal dilakukan terhadap Bupati (Gatut Sunu Wibisono, red) di Polres Sidoarjo, sementara 17 pihak lainnya diperiksa di Polres Tulungagung,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/4/2026).
Selanjutnya, kata Asep, setelah dilakukan pemeriksaan awal, Tim KPK kemudian membawa tiga belas (13) orang di antaranya ke Jakarta pada Sabtu, 11 April 2026, untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Yaitu, Sdr. GSW (Gatut Sunu Wibowo, red) selaku Bupati Tulungagung periode 2025–2030; Sdr. YOG (Dwi Yoga Ambal, red) selaku ADC atau ajudan Bupati; dan Sdr. JAT (Jatmiko, red) selaku adik kandung Bupati,” ungkap Asep.
Kemudian yang lain adalah WIN (Erwin Novianto) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, HAR (Hartono) selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, YUL (Yulius Rama Isworo) selaku Kabag Umum Setda Kabupaten Tulungagung, YAN (Suyanto) selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, dan AWD (Aris Wahyudiono) selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, APU (Agus Prijanto) selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung; MAC (Muhamad Ardian Candra) selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung; RPI (Reni Prasetiawati Ika) selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung; OSH (OKI) selaku staf YUL; dan SUG (Sugeng) selaku ADC atau ajudan Bupati. (kun)






