Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Standar Pelayanan Publik dengan melibatkan berbagai unsur. Mulai dari pemerintah daerah, media massa, akademisi, organisasi masyarakat, pengguna layanan, hingga instansi terkait.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny mengatakan, pentingnya memastikan data statistik agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. BPS tidak hanya berperan sebagai pengumpul data melalui survei dan sensus, tetapi juga sebagai penyedia layanan statistik.
“BPS harus mampu ‘menyajikan’ data agar mudah dipahami dan digunakan. Proses pengumpulannya membutuhkan anggaran besar dan perjuangan luar biasa. Karena itu, kami ingin memastikan data yang dihasilkan benar-benar bermanfaat,” ungkapnya, Kamis (9/4/2026).
BPS menjamin pelayanan yang berkualitas efisien dan transparan kepada masyarakat. Sebagai lembaga penyedia data statistik, BPS memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang akuntabel dan mudah diprakses masyarakat. BPS memiliki tanggung jawab memberikan layanan publik yang dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses.
Ia menjelaskan, pelayanan publik di BPS terus dikembangkan agar semakin berkualitas, efisien, transparan, dan mudah diakses. Selain layanan tatap muka, BPS Kabupaten Mojokerto juga membuka akses layanan secara daring melalui website, media sosial (medsos), hingga kanal WhatsApp (WA).
“Setiap hari ada petugas yang berjaga untuk melayani konsultasi statistik, baik dari mahasiswa, pemerintah, maupun masyarakat umum. Semua terbuka dan kami berupaya memberikan layanan terbaik,” tambahnya.
Dalam FGD tersebut, BPS juga menekankan pentingnya pembaruan standar pelayanan publik secara berkala agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan dinilai sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan.
Dwi juga menyinggung upaya digitalisasi yang terus dilakukan BPS Kabupaten Mojokerto. Mulai dari proses pendataan yang kini menggunakan perangkat digital hingga penyajian data dalam bentuk infografis yang lebih mudah dipahami.
Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi yang digelar setiap 10 tahun sekali. Di tahun 2026 ini, SE dikelar untuk kali ke enam. Sensus ini dinilai sangat penting untuk memotret kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh, mulai dari usaha kecil hingga besar.
“Semua aktivitas ekonomi akan didata. Ada 871 petugas yang akan mendatangi rumah-rumah warga, Sensus Ekonomi 2026 akan dimulai tanggal 1 Mei sampai 31 Agustus 2026. Ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan ke depan,” jelasnya.
Melalui FGD ini, BPS Kabupaten Mojokerto berharap terbangun sinergi yang kuat antara penyedia data dan pengguna, sehingga data statistik tidak hanya menjadi angka, tetapi benar-benar menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di daerah. [tin/ian]






