Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menyabet penghargaan sebagai Polres dengan penyelesaian perkara tertinggi jajaran Polda Jawa Timur, Dalam periode Triwulan I tahun 2026, terhitung mulai Januari hingga Maret.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, dalam Anev Sitkamtibmas di Mapolda Jatim.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal jajaran Polres Lamongan, dalam menangani dan menyelesaikan berbagai kasus secara profesional, cepat, dan akuntabel.
Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, menyebut dari 528 jumlah perkara yang ditangani, sebanyak 501 perkara yang sudah diselesaikan, atau 94,89 persen terselesaikan.
“Capaian ini merupakan hasil dari sinergi dan kerja keras seluruh anggota di lapangan, terutama fungsi Reserse Kriminal, didukung satuan Fungsi lainnya serta Polsek Jajaran Polres Lamongan,” kata Arif, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, kata Arif, keberhasilan Polres Lamongan juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi, laporan, maupun keterangan penting kepada pihak kepolisian.
“Sehingga sangat membantu dalam proses penanganan dan pengungkapan berbagai perkara yang kami tangani,” ujarnya.
Arif berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalisme dan kekompakan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu melaporkan secara langsung ataupun lewat Layanan telepon 110 setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
“Dengan capaian ini, Polres Lamongan berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan,” ucapnya. (fak/aje)






