Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama DPRD Tuban terkait penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2025.
Pembahasan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna dan dilakukan secara tertutup, melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta komisi-komisi di DPRD Tuban.
Pemkab Tuban diwakili oleh Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, yang menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan bersama Komisi I hingga Komisi IV dengan menyoroti berbagai dinamika yang terjadi sepanjang 2025.
“Pembahasan dilakukan dari A sampai Z, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, banjir, hingga dinamika saat ini seperti kelangkaan LPG,” ujar Budi Wiyana.
Ia menambahkan, dari hasil pembahasan tersebut telah muncul sejumlah atensi yang perlu segera ditindaklanjuti, termasuk pekerjaan rumah (PR) serta bahan rekomendasi dari DPRD untuk perbaikan kinerja di tahun mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyampaikan bahwa rapat gabungan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tuban yang dipimpin oleh Aditya Halindra Faridzky.
Menurutnya, pembahasan LKPJ menjadi momentum refleksi untuk menilai capaian sekaligus kekurangan selama pelaksanaan program pemerintah daerah. DPRD juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna merumuskan rekomendasi perbaikan.
“Melalui Sekda, rapat ini membahas pertanggungjawaban Bupati. Pembahasan harus intens dan akan dibentuk Pansus agar ada rekomendasi perbaikan untuk tahun depan,” ujar Miyadi.
Ia menambahkan, saat ini belum ada catatan khusus yang diputuskan karena DPRD masih menunggu hasil pembahasan lanjutan oleh Pansus. Nantinya, rekomendasi tersebut akan disortir oleh pimpinan DPRD sebelum ditetapkan secara resmi.
Rencananya, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pemkab Tuban akan dibacakan pada 10 April 2026 sebagai acuan perbaikan pelayanan publik dari tahun 2025 menuju 2026. [dya/but]






