Blitar (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Hukum oleh Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin pada Rabu (8/4/2026). Pergeseran ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi sekaligus merujuk pada aturan masa jabatan pejabat pimpinan tinggi maksimal lima tahun.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, kembali melakukan langkah strategis dalam penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Dalam mutasi terbaru yang melibatkan sejumlah pejabat, sorotan utama tertuju pada pergeseran Sekda Priyo Suhartono ke posisi Staf Ahli bidang Hukum.
Menurut Syauqul Muhibbin, rotasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan dan telah sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
“Iya pak Sekda jadi staf ahli beliau sudah menjabat Sekda selama 5 tahun. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 sebagai mana dirubah menjadi nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa jabatan pimpinan tinggi (JPT) itu maksimal 5 tahun,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Ibin.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020. Dalam aturan itu, masa jabatan untuk posisi tinggi pratama seperti Sekda memang dibatasi.
Meski demikian, Mas Ibin mengakui bahwa dalam regulasi tersebut terdapat kemungkinan perpanjangan masa jabatan. Namun, ia memilih melakukan penyegaran di posisi strategis tersebut.
“Jadi intinya nanti diisi oleh PJ, nanti PJ bisa siapa saja ya dulu kan pas Pak Sekda haji PJ diisi oleh Pak Widodo juga bisa jadi ini proses yang biasa saja,” imbuhnya.
Untuk sementara waktu, posisi Sekda definitif akan diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda. Langkah ini diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal sambil menunggu proses seleksi terbuka.
Sementara itu, Priyo Suhartono memilih tidak banyak berkomentar terkait mutasi yang dialaminya. Ia hanya memberikan respons singkat dengan gestur mengacungkan dua jempol.
“Saya gak enak berkomentar gak enak sama beliaunya,” ucap Priyo. [owi/beq]






