Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 565 calon jemaah haji (CJH) asal Ponorogo mengikuti prosesi pamitan jelang keberangkatan ke Tanah Suci, Rabu (8/4/2026). Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo sebagai bagian dari persiapan akhir sebelum keberangkatan.
Prosesi pamitan tidak dihadiri langsung oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, karena berhalangan hadir. Agenda tersebut kemudian diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekda Ponorogo, Agus Sugiharto.
Meski tidak hadir secara langsung, pesan dan doa tetap disampaikan kepada para calon jemaah agar diberikan kelancaran selama menjalankan ibadah haji.
“Plt bupati berpesan agar calon jamaah haji tetap sehat, dan dimudahkan kelancaran dalam beribadah,” ujar Agus Sugiharto usai acara.
Ratusan CJH tersebut dijadwalkan berangkat menuju Asrama Haji Sukolilo pada 26 April 2026. Setibanya di lokasi, para jemaah akan menjalani masa transit dan menginap selama satu hari sebelum diberangkatkan melalui Bandara Juanda menuju Arab Saudi.
Selain pesan kesehatan, Pemkab Ponorogo juga menitipkan doa kepada para jemaah agar turut mendoakan daerah asal selama berada di Tanah Suci.
“Selain itu jemaah juga diharapkan mengikuti semua arahan pembimbing haji serta pemerintah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Marjuni, mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik sejak sebelum keberangkatan. Hal tersebut dinilai krusial agar jemaah mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan optimal.
Ia juga menyebut pemerintah telah menyiapkan skenario antisipasi penerbangan jika terjadi eskalasi konflik global, termasuk potensi dampak perang Iran dengan Amerika Serikat. Namun hingga saat ini, skema penerbangan masih menggunakan rute normal.
“Pemerintah pun sudah menyiapkan skenario khususnya penerbangan jika eskalasi perang Iran melawan Amerika Serikat kembali meningkat. Namun saat ini masih menggunakan skenario awal, penerbangan masih menggunakan rute yang lama,” jelasnya.
Pemerintah juga memastikan tidak ada tambahan beban biaya bagi jemaah, meskipun terjadi potensi kenaikan harga bahan bakar penerbangan. Kebijakan ini menjadi bentuk perlindungan agar ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Jika ada kenaikan avtur maka akan ditanggung oleh pemerintah tanpa membebani biaya kepada calon jamaah haji,” pungkasnya. [end/beq]






