Bondowoso (beritajatim.com) – Kegagalan realisasi pengadaan ambulans pada Tahun Anggaran 2025 mendorong Dinas Kesehatan Bondowoso kembali menganggarkan pengadaan tiga unit ambulans pada 2026 dengan total nilai Rp2,4 miliar.
Kepala Dinkes Bondowoso, Mohammad Yasin, mengungkapkan hal tersebut usai rapat kerja pembahasan LKPJ Bupati bersama Komisi IV DPRD, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, pada 2025 pihaknya merencanakan pengadaan tujuh unit ambulans. Namun satu unit yang diperuntukkan bagi puskesmas di wilayah pinggiran gagal terealisasi karena tidak ada penyedia jasa yang mengajukan penawaran meski telah melalui proses mini kompetisi.
“Waktu itu pengadaan satu unit ambulans plus alkes dengan anggaran Rp800 juta. Kami sudah mini kompetisikan, tidak ada yang menawar. Sementara enam unit lainnya berhasil terealisasi karena ada penawarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, puskesmas yang menjadi sasaran saat ini hanya memiliki satu unit ambulans, padahal idealnya setiap puskesmas memiliki dua unit untuk menunjang layanan, terutama dalam kondisi darurat.
Kondisi ini menjadi perhatian karena wilayah tersebut berada di kawasan pinggiran dengan kebutuhan akses layanan kesehatan yang cepat dan memadai.
Kegagalan pengadaan tersebut turut berkontribusi terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Dinkes Bondowoso tahun 2025 yang mencapai Rp38 miliar atau sekitar 11 persen dari total pagu Rp283 miliar. Sementara realisasi serapan anggaran tercatat sebesar 88,9 persen.
Sebagai tindak lanjut, pada Tahun Anggaran 2026, Dinkes kembali mengalokasikan anggaran untuk tiga unit ambulans dengan harga per unit sekitar Rp800 juta yang sudah termasuk alat kesehatan. Jika tanpa perlengkapan medis, harga unit ambulans diperkirakan berada di kisaran Rp500 juta.
“Tahun ini kami anggarkan kembali tiga unit ambulans. Harapannya semua unit bisa terealisasi sehingga puskesmas-puskesmas, terutama yang di wilayah pinggiran, bisa mencapai idealnya dua unit per puskesmas,” jelas Mohammad Yasin.
Selain faktor pengadaan ambulans, ia juga menyebut sejumlah penyebab lain yang memengaruhi serapan anggaran 2025. Di antaranya efisiensi dari hasil lelang dan mini kompetisi, penghematan dalam pelaksanaan kegiatan, serta perubahan jumlah sasaran program seperti ibu hamil dan balita yang lebih sedikit dari target awal. [awi/beq]






