Surabaya (beritajatim.com) – Kerusakan rumah warga akibat ledakan pabrik peleburan baja dan penggulungan di Jalan Brigjen Katamso, Desa Jati, Sidoarjo. Manajemen Perusahaan PT. Great Wall Stell (GWS) menyatakan tanggung jawab penuh untuk ganti rugi perbaikan, Senin (6/4/2026).
Manager GA PT GWS, Heri Prasetyo, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen mengganti seluruh kerugian warga yang terdampak oleh musibah tersebut.
Dan untuk mempercepat proses pemulihan, Heri mengaku, telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat guna mendata dan mengidentifikasi kerusakan di lapangan.
“Saya minta tolong kepada Pak Kades untuk segera mendata dan mengidentifikasi. Nanti, mungkin besok, saya datang ke lokasi dan sebagainya,” ujar Heri Prasetyo.
“Yang jelas kami bertanggung jawab terhadap kerusakan tersebut,” tegasnya.
Menurut Heri, pihak perusahaan mengaku tidak menyangka ledakan yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tersebut akan memberikan dampak yang begitu luas. Meski demikian, ia menekankan bahwa PT GWS segera mengambil sikap untuk menanggung seluruh biaya perbaikan
“Jadi nanti biar masing-masing pimpinan atau pembantu wilayah menyampaikan (kerusakan rumah warga) kepada kami,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan PT. GWS pabrik peleburan baja dan penggulungan ini terjadi hari ini Senin, sekitar pukul 14.30 WIB dengan cakupan dampak yang cukup luas.
Berdasarkan laporan terkini, peristiwa tragis ini merenggut nyawa satu dari tiga pekerja yang terkena puing besi ledakan. Selain korban jiwa, dampak kerusakan bangunan tercatat cukup signifikan di lima titik. Yakni, di Sidoarjo PP Wedoro Regency yang berjarak 700 meter dari lokasi, tiga rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap dan plafon.
Selanjutnya, di kelurahan Kutisari, Surabaya, dua rumah warga dilaporkan terdampak, yakni kerusakan pada fitting lampu dan pecahnya kaca jendela. (rma/ian)






