Pacitan (Beritajatim.com) – Aksi percobaan pencurian disertai kekerasan terjadi di Dusun Mujing, Desa Borang, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku berhasil melarikan diri setelah aksinya dipergoki pemilik rumah.
Korban diketahui bernama Pamuji (74), warga RT 08 RW 04 Dusun Mujing. Peristiwa bermula saat korban berada di dalam kamar usai menunaikan salat Isya. Ketika hendak mengambil obat, korban mendengar suara keras dari arah belakang kamar.
Merasa curiga, korban kemudian mengambil senter kepala untuk mengecek sumber suara. Namun sebelum sempat menyalakan senter, korban mendapati seorang pria tak dikenal tengah mengobrak-abrik lemari di bagian belakang rumahnya.
Pelaku kemudian melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul saat aksinya dipergoki. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang rumah dan kabur menuju area perbukitan di sekitar lokasi.
“Pelaku langsung kabur ketika ketahuan pemilik rumah,” kata Sekretaris Desa Borang, Mohammad Zaenal Abidin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/4/2026).
Diduga, pelaku hendak melakukan pencurian, namun aksinya gagal setelah diketahui pemilik rumah. Hingga saat ini, identitas pelaku masih belum diketahui.
“Intinya percobaan pencurian,” jelasnya.
Anggota Kepolisian Sektor Arjosari bersama pemerintah desa dan warga setempat masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur ke area perbukitan.
“Saat ini masih dalam pencarian,” pungkasnya. (tri/ted)






