Tuban (beritajatim.com) – Kini masyarakat bisa melaporkan jika ada penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), baik kualitas makanan, tidak sesuai dengan gizi, dan lain sebagainya, ke aplikasi jagadapurmbg.id yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mengatakan bahwa peluncuran sistem pengawasan digital pada 1 April 2026 kemarin ini merupakan aplikasi terintegrasi jagadapurmbg.id sebagai upaya pencegahan agar output maupun produk dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hasilnya sesuai dengan nilai yang telah ditentukan.
“Nanti mekanismenya penerima manfaat, dalam hal ini sekolah dan lain sebagainya, akan diberikan tautan aplikasi,” ujar Prof. Dr. Reda Manthovani.
Misalnya seperti pagu Rp10.000 itu mendapat apa saja, sehingga penerima manfaat juga dapat membuat laporan terkait apa saja kekurangan dari produk MBG. “Kurangnya kualitas atau kurangnya gizi itu dimasukkan di tautan dengan bukti, tidak sekadar tulis-tulis, tetapi ada bukti video, misalnya makanan basi atau lainnya,” imbuhnya.
Selain itu, bukan hanya tentang hal negatif dari SPPG, melainkan juga ada bentuk apresiasi atau masukan terkait dapur mana yang bagus dari penerima manfaat. Sebab, BGN membutuhkan saran dari penerima manfaat.
“Jadi kenapa kita launching di Tuban, ada beberapa anggota DPR Komisi III yang daerah pemilihan Tuban-Bojonegoro memberikan laporan kepada saya bahwa di Kabupaten Tuban MBG seperti ini,” terang Prof. Reda.
Kemudian, Jaksa Agung melakukan penandatanganan MoU bersama Kepala BGN. Selain itu, aduan tidak hanya melalui aplikasi saja, melainkan Kepala Kejaksaan Negeri akan bekerja sama dengan APBDes sebagai pihak yang memverifikasi laporan aduan tersebut. “Nantinya dari BPD ini akan memverifikasi apakah hoaks atau betul laporan tersebut,” tambahnya.
Dengan begitu, ia berharap program dari Presiden Republik Indonesia ini menjadi program yang sangat baik dan tidak ada lagi cerita-cerita negatif. “Dengan model aduan seperti ini, selain mengawasi juga ke depannya minimal mengurangi efek-efek negatif,” pungkasnya. [dya/kun]






