Probolinggo (beritajatim.com) – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 mengungkap sejumlah persoalan krusial, mulai dari proyek putus kontrak hingga minimnya anggaran pemeliharaan infrastruktur.
Rapat yang digelar di Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Rabu (1/4/2026), tidak sekadar menjadi agenda formal, melainkan forum evaluasi tajam terhadap kinerja pembangunan daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, Rini Sayekti, secara terbuka mengakui masih adanya pekerjaan yang gagal diselesaikan akibat ketidakmampuan finansial rekanan.
“LKPJ ini mengevaluasi kinerja 2025. Kita lihat mana kegiatan yang realisasinya rendah, apa hambatannya, dan bagaimana solusinya agar tidak terulang di 2026,” tegas Rini.
Secara angka, kinerja PUPR menunjukkan capaian tinggi. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir mencapai 98 persen, sementara realisasi belanja berada di atas 90 persen. Namun, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Fakta adanya dua proyek yang harus dihentikan di tengah jalan menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.
“Memang ada dua pekerjaan yang putus kontrak karena rekanan tidak mampu secara keuangan. Akibatnya pekerjaan tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.
Komisi III DPRD pun menilai proses seleksi kontraktor masih menyisakan celah yang berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan. Evaluasi diarahkan pada pentingnya memastikan kualitas dan kapasitas rekanan.
“Ke depan kita harus benar-benar memilih rekanan yang bonafide, yang punya kemampuan keuangan. Tahun 2026 tidak boleh ada lagi putus kontrak,” tandas Rini.
Selain itu, persoalan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses perizinan juga menjadi perhatian. Rini menegaskan bahwa proses perizinan melibatkan banyak pihak, sehingga memerlukan sinkronisasi yang kuat.
“Perizinan ini tidak bisa jalan sendiri. Ada OPD teknis, ada PUPR soal tata ruang, dan DPMPTSP sebagai penerbit izin. Semua harus sinkron dan tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.
Namun, persoalan yang dinilai paling mendesak justru berada pada aspek pemeliharaan infrastruktur. Rini mengungkapkan anggaran pemeliharaan yang tersedia saat ini sangat terbatas, bahkan hampir habis meski tahun anggaran 2026 masih berada di awal periode.
“Anggaran pemeliharaan sangat kecil. Sekarang saja sudah hampir habis, padahal masih awal tahun,” katanya.
Kondisi ini berpotensi berdampak pada kualitas infrastruktur jika tidak segera direspons melalui kebijakan anggaran yang lebih proporsional, khususnya oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Dinas PUPR menekankan bahwa pemeliharaan tidak bisa lagi dipandang sebagai prioritas sekunder.
“Komposisi anggaran harus tetap memperhatikan pemeliharaan. Kalau ingin Kota Probolinggo benar-benar ‘Bersolek’, maka infrastrukturnya juga harus dijaga, bukan hanya dibangun,” pungkasnya. [ada/beq]






