Ponorogo (beritajatim.com) – DPRD Ponorogo memberi catatan terhadap penggunaan anggaran Pemkab Ponorogo tahun 2025 yang menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), lembaga legislatif menegaskan perlunya percepatan realisasi program, khususnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, pembahasan LKPJ kali ini merupakan kelanjutan agenda yang sempat tertunda. DPRD pun membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji lebih detail capaian anggaran, termasuk program yang belum terealisasi sepanjang 2025.
“Kami berharap pekerjaan yang menyentuh hajat hidup masyarakat banyak, seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan bisa disegerakan. Sehingga bisa terasa manfaatnya, termasuk menekan Silpa serendah mungkin tahun ini,” kata Dwi Agus, usai rapat paripurna LKPJ, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, evaluasi ini penting agar perencanaan anggaran ke depan lebih tepat sasaran. DPRD juga akan memastikan hasil pembahasan LKPJ menjadi bahan rekomendasi sebelum disampaikan ke Gubernur Jawa Timur. Fokus utama adalah efektivitas belanja daerah serta kesinambungan program prioritas di tahun anggaran berikutnya.
Di sisi lain, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memaparkan realisasi anggaran 2025 dalam laporan resminya. Dia menyebut pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,5 triliun, namun realisasi yang berhasil dihimpun sekitar Rp2,4 triliun, termasuk kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp427 miliar.
“Untuk belanja kita sepanjang 2025 direalisaikan sebesar Rp2,3 triliun, jadi ada beberapa silpa dari anggaran yang ada,” terangnya.
Lisdyarita menjelaskan alasan tidak terserapnya anggaran secara penuh, dipengaruhi sejumlah kendala. Salah satunya tertundanya proyek fisik di akhir tahun. Penundaan itu berkaitan dengan kehati-hatian Pemkab Ponorogo pasca peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tetap program yang sebelumnya, direncanakan akan dilanjutkan tahun ini termasuk perbaikan infrastruktur dan lainnya,” ungkap Bunda Rita sapaan akrab Lisdyarita.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Ponorogo menekankan agar Pemkab segera mengeksekusi program yang tertunda dan meminimalkan Silpa di tahun berjalan. Evaluasi LKPJ diharapkan menjadi momentum memperbaiki kualitas perencanaan dan realisasi anggaran, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Ponorogo. [end/suf]






