Ngawi (beritajatim.com) — Kepolisian akhirnya mengungkap identitas perempuan yang ditemukan meninggal dunia di bantaran Sungai Ketonggo, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Korban diketahui bernama Sini (55), warga Dusun Kleleng, Desa Kletekan, Kecamatan Jogorogo.
Identitas korban dipastikan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan mencocokkan keterangan pihak keluarga di kamar jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi. Keluarga meyakini jenazah tersebut adalah Sini berdasarkan sejumlah ciri fisik. Di antaranya pakaian terakhir yang dikenakan, tanda tahi lalat di alis kanan dekat sudut mata dan dagu, serta kondisi gigi yang tidak terawat.
“Dari hasil keterangan keluarga, korban diketahui telah lama mengalami gangguan kejiwaan, bahkan sejak sekitar 35 tahun terakhir. Selama hampir dua dekade, korban tinggal bersama kerabatnya di Jogorogo dan kerap keluar rumah tanpa pamit, namun biasanya kembali dalam beberapa hari,” terang Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, Selasa (31/3/2026)
Sekitar 12 tahun lalu, korban sempat dinyatakan hilang setelah pergi dari rumah dan tidak ditemukan. Setahun lalu, keluarga mendapat informasi dari rumah sakit jiwa di Yogyakarta terkait keberadaan korban. Setelah dipastikan, korban kemudian dijemput dan kembali tinggal bersama keluarga, meski masih sering keluar rumah.
Pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada keluarganya untuk menuju Desa Krendeng, Kecamatan Sine, dengan alasan ingin mencari anaknya. Keluarga sempat menerima kabar bahwa korban telah tiba di lokasi tersebut.
Namun sehari kemudian, Selasa (24/3/2026), saat hendak dijemput oleh menantunya, korban sudah tidak berada di rumah dan tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Paron.
Polisi menyimpulkan identitas korban sesuai dengan Mr X berdasarkan kecocokan ciri fisik serta dokumentasi foto dan video terakhir korban.
Selanjutnya, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Rencananya, korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Kalang, Kecamatan Pitu, sesuai dengan domisili anak kandungnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. [fiq/but]






