Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan parkir non tunai yang mulai diterapkan secara efektif di Kota Pahlawan. Dia menyebut kebijakan ini sebagai langkah konkret untuk menjawab persoalan parkir yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Deklarasi tentang penerapan parkir non tunai ini adalah langkah bagus sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat bahwa sejak diumumkan, pelaksanaan parkir tunai sudah tidak diperbolehkan lagi di Kota Surabaya,” ujar Arif Fathoni, Sabtu (28/6/2026).
Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi jawaban atas diskursus panjang masyarakat selama enam bulan terakhir terkait polemik parkir. Selama ini, publik menunggu arah kebijakan dan solusi yang mampu mengurai persoalan yang belum terselesaikan secara permanen.
“Ini seperti obat atas kerinduan masyarakat Surabaya yang selama ini menunggu kepastian solusi atas benang kusut problematika parkir,” katanya.
Fathoni juga menyebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memiliki komitmen kuat dalam menata sistem parkir melalui berbagai metode. Dia berharap upaya tersebut mampu menghadirkan solusi permanen yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Wali kota sudah memiliki goodwill untuk menata persoalan ini agar ada solusi permanen yang memudahkan masyarakat di tengah arus modernisasi,” jelas dia.
Menurut dia, posisi Surabaya sebagai etalase Jawa Timur membuat setiap kebijakan selalu menjadi perhatian dan rujukan daerah lain. Karena itu, implementasi parkir non tunai harus berjalan optimal dan memberi dampak nyata.
“Kebijakan Surabaya selalu menjadi role model. Metode ini diharapkan tidak hanya menutup potensi kebocoran retribusi, tapi juga memudahkan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan juru parkir,” ujarnya.
Fathoni juga meminta Dinas Perhubungan sebagai leading sector bersikap proaktif dan melibatkan organisasi perangkat daerah lain. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa celah.
“Bagian pemerintahan harus dilibatkan, camat dan lurah tidak hanya sosialisasi tapi juga mengawasi pelaksanaan di wilayah masing-masing,” kata dia.
Dia menambahkan, gerak bersama seluruh perangkat daerah dapat menjadi momentum positif bagi Surabaya. Bahkan, kebijakan ini diharapkan menjadi hadiah bagi warga menjelang hari jadi kota pada Mei mendatang. “Jika dilakukan serempak, ini bisa menjadi kado ulang tahun Surabaya bagi warganya,” ucapnya.
Namun, Fathoni mengingatkan agar tidak ada ego sektoral dalam pelaksanaan di lapangan. Jika tidak dikelola secara komprehensif, kebijakan ini berpotensi menurunkan tingkat kepuasan publik.
“Kami ingin kebijakan ini sukses, maka setiap celah harus dimitigasi dengan baik. Kepala Dishub harus berpikir komprehensif, jangan parsial,” tegas dia.
Selain itu, penegakan sanksi juga dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik parkir tunai. Langkah tegas diperlukan agar kebijakan berjalan konsisten di seluruh titik parkir.
“Jangan sampai sudah baik di banyak tempat, tapi ada satu titik masih tunai lalu diviralkan. Penutupan titik seperti itu wajib dilakukan agar ada efek jera,” ujarnya.
Fathoni menegaskan kebijakan parkir non tunai merupakan upaya pemerintah kota dalam menjawab keresahan publik. DPRD berharap implementasi di lapangan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kebijakan ini adalah ikhtiar untuk menjawab keresahan publik. Kami ingin ini benar-benar berhasil,” pungkasnya. [asg/kun]






