Kediri (beritajatim.com) – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kediri Ismirani Saputri menyatakan dukungan penuh terhadap pelantikan tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang dinilai akan memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026.
“Kami menyambut baik pelantikan tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK oleh Ketua Mahkamah Agung hari ini. Kepemimpinan baru ini akan memperkuat sinergi dan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, memperkuat pengawasan terintegrasi, perlindungan konsumen, serta mendorong transformasi sektor jasa keuangan,” ujar Ismirani Saputri, pada Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, Kantor OJK Kediri siap mendukung kebijakan strategis Dewan Komisioner serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di wilayah.
“Kantor OJK Kediri siap mendukung penuh kebijakan dan program prioritas Dewan Komisioner, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, inklusif, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tambahnya.
Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner yang dilantik terdiri dari Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua periode 2026–2032, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, Adi Budiarso, serta anggota ex-officio Juda Agung dan Thomas A.M Djiwandono.
Lima anggota tersebut sebelumnya telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 12 Maret 2026, sementara dua lainnya berasal dari unsur ex-officio Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia.
Dengan pengucapan sumpah jabatan ini, para anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” kata Friderica.
Pelantikan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepemimpinan OJK guna menjaga kepercayaan publik, memperdalam pasar keuangan, serta mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. [nm/ian]
Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:
- Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap anggota.
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.
- Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
- Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
- Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
- Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota.
- Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.
- Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.
- Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
- Juda Agung sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.
- Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia.






