Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan zakat fitrah yang bersumber dari aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan KORPRI Kabupaten Mojokerto. Tahun ini, nilai zakat yang terkumpul serta jumlah muzakki tercatat mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menyambut positif tren kenaikan tersebut. Ia menilai peningkatan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat menunjukkan kesadaran spiritual sekaligus kepedulian sosial yang semakin baik. Pendistribusian sendiri dilakukan oleh Gus Barra (sapaan akrab, red) di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto pada, Selasa (17/3/2026) kemarin.
“Kami berharap dengan disalurkannya zakat oleh teman-teman KORPRI dan ASN Kabupaten Mojokerto, semoga ini dapat mensucikan harta mereka. Karena ada hak orang lain yang berada dalam harta-harta tersebut. Jumlah ASN yang menunaikan zakat pada tahun 2026 mencapai sekitar 3.700 orang, meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif bagi penguatan budaya berzakat di lingkungan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto Zamroni Ahmad menjelaskan, bahwa penerimaan zakat fitrah dari ASN-KORPRI pada tahun ini mencapai Rp186.025.000. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp171.351.000.
“Zakat fitrah yang terkumpul berasal dari 3.720 muzakki ASN, terdiri dari 2.829 ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan 891 ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto. Selain zakat fitrah, Baznas Kabupaten Mojokerto juga berhasil menghimpun dana ZIS (zakat, infak, dan sedekah) secara keseluruhan sebesar Rp574.633.000,” jelasnya.
Dana tersebut tidak hanya berasal dari ASN-KORPRI, tetapi juga dari para muzakki di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto. Zamroni menambahkan, dana zakat fitrah yang terkumpul telah dikonversikan dalam bentuk beras dengan total volume mencapai 10.380 kilogram atau lebih dari 10 ton.
“Bantuan ini akan didistribusikan kepada para mustahik di 304 desa di seluruh Kabupaten Mojokerto. Beras zakat fitrah ini akan disalurkan kepada warga yang berhak menerima, sehingga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya. [tin/ian]






