Madiun (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menemukan 16 kasus suspek campak pada anak sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026. Namun hingga kini belum ada kasus yang dipastikan positif campak di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujiyanto, mengatakan laporan dugaan kasus campak mulai masuk dari sejumlah fasilitas kesehatan sejak awal tahun.
“Sejak Januari sampai sekarang laporan kasus suspek campak memang ada, totalnya 16 kasus. Namun untuk kasus yang sudah terkonfirmasi positif, alhamdulillah sampai saat ini belum ditemukan di Kabupaten Madiun,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Menurut Dodik, temuan kasus suspek tersebut paling banyak dilaporkan dari Kecamatan Saradan dan Kecamatan Geger, masing-masing tiga kasus. Sementara sisanya tersebar di sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Madiun.
Mayoritas kasus dialami anak-anak, terutama balita. Gejala yang dilaporkan di antaranya demam tinggi, muncul ruam kemerahan pada kulit, mata merah, hidung meler, hingga disertai mual dan muntah.
Untuk memastikan diagnosis, Dinas Kesehatan telah melakukan pengambilan sampel darah dari pasien suspek. Sampel tersebut kemudian dikirim ke laboratorium rujukan di Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah mengambil sampel darah dari kasus-kasus suspek tersebut dan mengirimkannya ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya. Hasilnya masih kami tunggu untuk memastikan apakah benar campak atau bukan,” jelasnya.
Sebagai langkah kewaspadaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan agar meningkatkan deteksi dini kasus serupa.
Surat edaran itu ditujukan kepada 26 puskesmas serta tiga rumah sakit di Kabupaten Madiun, yakni RSUD Caruban, RSUD Dolopo, dan RS Paru Dungus. Fasilitas kesehatan diminta segera melaporkan jika menemukan pasien dengan gejala yang mengarah pada campak.
Di sisi lain, Dinkes juga akan menggencarkan kembali program imunisasi campak bagi anak-anak yang status imunisasinya belum lengkap melalui kegiatan sweeping atau catch-up imunization.
Program tersebut dijadwalkan berlangsung secara serentak mulai 30 Maret hingga 12 April 2026, sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Dodik menjelaskan, imunisasi campak diberikan dalam beberapa tahap, yakni dosis pertama pada usia 9 bulan, dosis kedua pada usia 18 bulan, serta dosis penguat pada usia 5 hingga 7 tahun.
Menjelang momen Lebaran yang identik dengan aktivitas silaturahmi dan mobilitas tinggi masyarakat, pihaknya juga mengimbau orang tua meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan penyakit tersebut.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan, meningkatkan daya tahan tubuh anak, serta memastikan imunisasi lengkap. Selain itu, bila tidak perlu sebaiknya tidak terlalu sering menyentuh bayi atau balita,” pungkasnya. (rbr/but)







