Gresik (beritajatim.com) – Pasca konflik sosial, puluhan warga Desa Banyutengah dan Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, digelontor bantuan. Bantuan ini disalurkan bagi warga yang terdampak. Seperti diberitakan, dua desa tersebut warganya sempat memanas saat menggelar patroli sahur yang mengakibatkan salah satu warga mengalami luka serius dan kini masih dalam perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik. Tidak hanya itu, konflik ini juga menyebabkan sejumlah warga mengalami kerusakan.
Penyerahan bantuan ini diserahkan Wakil Bupati (Wabup) dr Asluchul Alif didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Camat Panceng, kepala desa setempat, unsur TNI-Polri dari Danramil dan Kapolsek Panceng.
“Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warga yang terdampak konflik sosial yang terjadi secara tidak terduga di wilayah tersebut,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan kondisi masyarakat tetap aman dan kondusif. “Mudah-mudahan bisa meringankan dampak sosial yang dialami warga Desa Banyutengah. Kami juga berharap kondisi antarwarga tetap kondusif,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa terciptanya situasi yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, kecamatan, maupun desa, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Masyarakat diharapkan turut menjaga lingkungan serta mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam konflik yang dapat merugikan banyak pihak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik Ummi Khoiroh menyampaikan bantuan tersebut merupakan respons cepat pemerintah daerah atas konflik sosial yang terjadi di Kecamatan Panceng, khususnya di Desa Campurejo dan Banyutengah.
Konflik tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan, mulai dari rumah warga, kendaraan, hingga usaha kecil milik masyarakat. “Pemerintah hadir untuk merespons cepat dengan memberikan bantuan kepada 47 warga yang terdampak konflik sosial tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bantuan yang diberikan berupa uang tunai dengan besaran yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang dialami para korban.
Proses penentuan bantuan dilakukan setelah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemkab Gresik.
Kerusakan rumah seperti jendela diverifikasi oleh Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (CKPKP). Sementara kerusakan kendaraan diverifikasi oleh Dinas Perhubungan, kerusakan gerobak atau usaha kecil oleh Diskoperindag, dan dampak sosial maupun psikologis ditangani oleh Dinas Sosial.
Dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat yang terdampak dapat terbantu serta kondisi sosial di wilayah Kecamatan Panceng kembali aman dan kondusif. “Semoga bantuan ini bisa meringankan beban warga yang terdampak konflik sosial,” pungkasnya. [dny/kun]






