Gresik (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Muhammad Dlofir (30), asal Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik Kota, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit di kantor ekspedisi J&T Express, Jalan Usman Sadar, Gresik.
Kronologis kejadian ini bermula saat pelaku berangkat dari rumahnya ke kantor J&T untuk mengambil barang berupa gantungan kunci. Saat tiba di lokasi tujuan, pelaku ikut mengantre. Namun, ponsel milik pelaku baterainya habis, sehingga ia meminta bantuan untuk mengisi daya ponsel miliknya.
Petugas ekspedisi J&T, Faisol Efendi, meminta resi pengambilan barang. Saat bermaksud meminjam charger ponsel, petugas menjawab dengan nada bentakan. Pelaku pun kesal dan tersulut emosi, lalu pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis celurit.
“Jarak rumah ke kantor J&T hanya sekitar 100 meter. Sewaktu kembali lagi terjadi perdebatan antara pelaku dan petugas, sehingga pelaku pun emosi dan mengeluarkan celurit yang dibawa dari rumahnya,” ujar Kapolsek Kota Gresik, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, Senin (9/3/2026).
Atas kejadian tersebut, aksi pelaku pun terekam kamera CCTV dan selanjutnya tersebar di media sosial. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, petugas kepolisian Polsek Gresik Kota mendatangi rumah pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Gresik Kota untuk dimintai keterangan serta dilakukan penyelidikan. “Pelaku beserta barang bukti celurit yang digunakan untuk mengancam petugas J&T sudah kami amankan,” imbuh Iptu Kevin.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. Dokumentasi berupa foto kejadian juga telah diamankan sebagai bagian dari bahan laporan resmi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap menjaga emosi dan ketertiban, khususnya saat berada di ruang publik maupun fasilitas layanan umum. (dny/kun)






