Madiun (beritajatim.com) – Seorang warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, diduga menjadi korban penipuan dengan modus janji kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta.
Terduga pelaku diketahui berinisial HA, yang disebut-sebut merupakan oknum Satpol PP Kota Madiun. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sehingga korban percaya dengan tawaran tersebut.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar Juni 2025. Saat itu, pelaku menawarkan kepada korban bahwa ia memiliki tiga kuota khusus untuk meloloskan calon taruna di PPI Madiun. Namun, untuk mendapatkan kursi tersebut korban diminta menyiapkan uang sebesar Rp300 juta.
Karena percaya dengan pengakuan pelaku yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di Kota Madiun, korban akhirnya menyanggupi permintaan tersebut dan menyerahkan uang muka sebesar Rp150 juta.
Penyerahan uang dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali. Sebesar Rp50 juta ditransfer, sementara Rp100 juta lainnya diberikan secara tunai kepada terduga pelaku. Transaksi tersebut juga dilengkapi dengan kwitansi sebagai tanda terima.
Pada kwitansi itu bahkan tercantum nama serta tanda tangan yang disebut-sebut sebagai milik Maidi. Hal tersebut semakin membuat korban yakin bahwa proses masuk PPI anaknya akan berjalan lancar.
Namun harapan tersebut pupus setelah anak korban dinyatakan tidak lolos seleksi di PPI Madiun. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Madiun.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Sandi Anto Prabowo, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Saat ini perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa saksi, termasuk korban, juga sudah dimintai keterangan,” ujar Agus, Kamis (5/3/2026).
Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan yang mencatut nama pejabat daerah tersebut. [rbr/beq]






