Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Badan Pangan Nasional melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sayur Magetan guna memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan pada Selasa (3/3/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga wajar sekaligus menjamin keamanan konsumsi produk di pasar tradisional.
Sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan. Fokus utama petugas adalah menjaga agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar serta memastikan kualitas bahan pangan tetap layak dikonsumsi.
Analis Ketahanan Pangan Badan Pangan Nasional, Maya Safrina, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan harga kebutuhan pokok di Magetan masih berada dalam batas stabil. Namun, pihaknya mencatat adanya kenaikan harga pada beberapa jenis sayuran tertentu di awal bulan suci ini.
“Secara umum harga relatif stabil. Namun ada komoditas seperti cabai rawit merah yang mengalami kenaikan. Kondisi ini bukan hanya terjadi di Magetan, tetapi juga menjadi tren nasional,” ujarnya di sela-sela sidak.
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa ketersediaan stok sembako masih sangat mencukupi untuk kebutuhan warga selama satu bulan penuh. Selain itu, para pedagang di Pasar Sayur Magetan dinilai tertib dalam mengikuti aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Etalase Pasar (HEP).
Khusus untuk komoditas daging sapi, tim menemukan harga jual masih stabil di angka Rp135.000 per kilogram. Pasokan daging dari rumah potong hewan lokal juga dipastikan aman dan mampu mencukupi permintaan konsumen yang cenderung meningkat.
Selain memeriksa banderol harga, tim gabungan secara aktif mengambil sampel produk untuk pengujian mutu dan keamanan pangan. Prosedur ini krusial guna menjamin bahan pangan yang beredar bebas dari residu pestisida maupun zat berbahaya lainnya.
“Pengawasan kualitas terus dilakukan bersama dinas terkait. Edukasi kepada pedagang dan produsen juga digencarkan agar mutu dan keamanan pangan tetap terjaga,” kata Maya.
Pemkab Magetan menegaskan bahwa pengawasan intensif akan terus dilakukan secara berkala selama periode Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan tindakan cepat jika ditemukan adanya gangguan distribusi atau penimbunan barang yang merugikan publik. [fiq/beq]






