Pasuruan (beritajatim.com) – Kesempatan bagi warga yang ingin pulang kampung tanpa biaya kini memasuki masa tenggat pendaftaran yang semakin dekat. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan mengingatkan masyarakat untuk segera mengamankan kursi sebelum program ini resmi berakhir.
Program tahunan ini menjadi solusi bagi para pekerja dan keluarga yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman dengan aman. Sebanyak enam armada bus telah disiapkan untuk mengangkut ratusan pemudik menuju berbagai kota di Jawa Timur hingga Jawa Tengah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, menyatakan bahwa antusiasme warga tahun ini sangat tinggi sejak pendaftaran dibuka. “Pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 20 Februari sampai 17 Maret 2026 mendatang,” ujarnya menjelaskan batas waktu yang tersisa.
Masyarakat dapat memilih enam rute strategis mulai dari jalur barat menuju Solo hingga jalur timur menuju Banyuwangi dan Jember. Kuota yang tersedia terbatas hanya untuk 240 kursi, sehingga calon pemudik diminta tidak menunda proses registrasi secara daring.
Persyaratan administratif yang dibutuhkan cukup sederhana, yakni hanya melampirkan salinan KTP serta Kartu Keluarga untuk proses verifikasi. Bagi pendatang yang bekerja di wilayah Pasuruan, mereka tetap bisa ikut serta dengan menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.
Pihak dinas memperingatkan bahwa akses pendaftaran bisa saja dihentikan lebih awal jika seluruh kursi telah terisi penuh oleh peminat. “Bagi calon pemudik yang berminat, kami sarankan segera mendaftar sebelum habis karena pendaftaran ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi,” tegas Digdo Sutjahjo.
Seluruh rombongan mudik bareng ini dijadwalkan berangkat secara serentak pada 18 Maret 2026 dari Komplek Perkantoran Raci. Petugas akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan guna memastikan tidak ada barang terlarang atau makanan berbau menyengat yang masuk ke dalam bus.
Langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan dan ketertiban seluruh penumpang selama menempuh perjalanan jauh menuju kampung halaman masing-masing. “Terkait larangan barang bawaan itu, guna memastikan penumpang dapat mudik secara aman dan nyaman,” pungkasnya. (ada/but)






