Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi kejar-kejaran bak film laga mewarnai penangkapan pelaku begal di Jalan Raya Rejoso oleh Unit Reskrim Polsek Rejoso. Petugas terpaksa melakukan penghentian paksa terhadap pengendara motor yang dicurigai sebagai komplotan kriminal yang selama ini meresahkan warga Pasuruan.
Pelarian dua sejoli ini berakhir dramatis saat mereka mencoba masuk ke pemukiman warga di Dusun Sedengan untuk menghindari kepungan polisi. Di tengah kepungan tersebut, salah satu pelaku pria berhasil lolos, sementara rekannya yang tertinggal harus bertekuk lutut di tangan petugas.
Kejutan muncul saat petugas membuka masker dan jaket pelaku yang tertangkap, karena ternyata ia adalah seorang wanita berinisial RA asal Malang. “Pelaku wanita ini kerap menyamar mengenakan pakaian laki-laki dan membawa senjata tajam jenis celurit untuk menakuti korbannya,” ungkap Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetyo, Sabtu (28/2/2026).
Identitas RA terungkap sebagai bagian dari pasangan “kumpul kebo” yang kompak melakukan aksi pembegalan di berbagai lokasi. Mereka diketahui sudah beraksi di empat TKP berbeda dengan modus mengincar pengendara yang melintas sendirian pada malam hari.
Agung menjelaskan bahwa komplotan ini tidak segan-segan melukai korban jika permintaan mereka untuk menyerahkan motor tidak dituruti. “Mereka beroperasi dengan cara hunting dan selalu menyiapkan plat nomor palsu serta penutup wajah untuk mengelabuhi pantauan CCTV,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit motor Vario merah serta sebilah celurit yang sempat dibuang oleh RA saat mencoba kabur. Sementara itu, kekasih RA yang berinisial SF kini ditetapkan sebagai DPO dan tengah dalam pengejaran intensif oleh tim buser.
SF sendiri merupakan seorang residivis kasus serupa yang sudah berulang kali keluar masuk penjara sejak tahun 2018 silam. Pasangan ini dikenal licin karena sering berpindah-pindah tempat tinggal mulai dari Pandaan, Singosari, hingga wilayah Malang untuk menghapus jejak.
Kini RA harus mendekam di sel tahanan Polsek Rejoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari keberadaan motor korban serta menangkap sang kekasih yang masih buron. (ada/ian)






