Jember (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) yang berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja kebingungan berbagi tempat, menyusul disetujuinya permohonan bantuan oleh pemerintah pusat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setuju mengirimkan paket sembako dan sejumlah peralatan terkait kebencanaan, menyusul pemberlakuan status tanggap dadurat di Jember, 12-26 Februari 2026. Bantuan juga meluncur dari sejumlah anggota DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi.
“Kami enggak memiliki cukup ruangan. Padahal paket itu harus diamankan sebelum didistribusikan,” kata Kepala BPBD Jember Edi Budi Susilo, Kamis (26/2/2026).
Selama ini BPBD dan Damkar berada dalam satu kawasan kantor di Jalan Danau Toba. Mereka harus berbagi tempat untuk penyimpanan peralatan dan logistik masing-masing.
Menurut Edi, zselama ini BPBD harus mengelola sarana dan prasana, baik untuk kepentingan mobilitas penanganan bencana, peralatan, maupun gudang penyimpanan bantuan. Sementara satu-satunya tempat yang memungkinkan untuk menampung bantuan tersebut adalah ruangan yang sehari-hari ditempati mobil pemadam kebakaran.
Ini yang membuat BPBD maupun Damkar kebingungan berbagi tempat. Edi menegaskan, BPBD dan Damkar sama-sama penting untuk menangani bencana. “Kalau BPDB adalah untuk penyelamatan kebencanaan alam, kalau pemadam kebakaran lebih banyak pada urusan penyelamatan kebencanaan sosial,” katanya.
Mengeluarkan mobll damkar untuk diparkir di luar ruangan tidak ideal, karena mempercepat tingkat kerusakan. Apalagi mobil tersebut sudah terhitung uzur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember Bambang Rudianto mengatakan, dari lima unit mobil damkar, dua unit masih layak. “Yang tiga mulai uzur. Mobil terbaru pengadaan pada tahun 2014,” katanya.
Rudianto dan Edi bertemu, Rabu (25/2/2026) kemarin, untuk membicarakan keterbatasan tempat ini. “Untuk jangka pendek ini, kita akan geser mobil-mobil yang sudah lame duck, yang sudah enggak berfungsi, ke tempat BPBD di Kecamatan Pakusari,” kata Rudianto,
Mobil damkar yang dalam gedung akan dipindahkan ke luar ruangan dan ditempatkan di bawag kanopi. “Nanti akan kita pasang konopi untuk mobil kita,” kata Rudianto.
Ruangan yang menjadi lokasi parkir mobil damkar ini nantinya akan digunakan untuk menympan sembako dan sejumlah barang bantuan kebencanaan dari pemerintag pusat dan provinsi. “Jadi sembako biar enggak rusak,” kata Rudianto.
Edi sepakat untuk mengevakuasi tiga mobil Damkar ke gudang BPBD di Pakusari sebagai solusi jangka pendek. Sementara dua unit mobil Damkar yang masih layak tetap di Jalan Danau Toba.
Sementara untuk jangka panjang, Rudianto akan melakukan telaah staf untuk menyodorkan beberapa alternatif solusi keterbatasan tempat BPBD dan Damkar.
“Jadi ada berapa alternatif tempat yang kita bisa berbagi, kita bisa tempati. Kita juga akan melakukan survei lebih dulu tentang kemungkinan ke depan pemadaman kebakaran pindah lokasi atau tetap di Jalan Danau Toba,” katanya.
Pemindahan lokasi markas Damkar harus memperhatikan beberapa hal, di antaranya kecepatan untuk merespons kedaruratan yang mengharuskan du bawah 15 menit untuk mencapai lokasi kejadian. “Makanya nanti kita survei lagi tempat mana yang ideal dan cocok untuk Unit Pemadam Kebakaran,” kata Rudianto.
Edi Budi Susilo akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jember untuk mencari kemungkinan penggunaan bangunan aset pemerintah daerah. “Apakah BPBD pindah kantor, sehingga Pak Kasatpol PP di sini langsung dengan PMK-nya, ataukah PMK pindah ke tempat yang lain,” katanya.
Edi siap melaksanakan perintah Bupati Muhammad Fawait soal lokasi kantor ini. “Intinya kalau kita sih oke-oke saja di mana saja. kerja tetap kerja. Yang penting pengabdian dan yang utama adalah pelayanan enggak sampai terganggu,” katanya. [wir]






