Jombang (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan temuan mengejutkan di bekas Asrama Polri (Aspol) Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dua jasad yang ditemukan tanpa busana diduga kuat merupakan korban bunuh diri. Keduanya, seorang ibu berinisial SK (36) dan anaknya, NC (5), ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah menghirup cairan kimia.
Menurut AKP Dimas Robin, kematian keduanya diperkirakan terjadi antara dua hingga lima hari yang lalu. “Secara visual, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Dimas Robin, Kamis, 26 Februari 2026.
Kematian tersebut terjadi akibat mereka meminum cairan kimia yang menyebabkan mereka mati lemas. Berdasarkan hasil autopsi, dokter forensik menyatakan bahwa korban meninggal akibat menghirup asap dari cairan kimia yang mereka konsumsi.
Selain itu, ditemukan luka bakar pada tubuh kedua korban, dengan anak korban mengalami luka parah pada pipi akibat kontak langsung dengan zat kimia basah kuat. Pada tubuh ibu korban, ditemukan kerusakan parah pada tenggorokan dan organ dalam, yang diindikasikan akibat interaksi cairan kimia yang kuat.
Temuan ini didukung oleh penemuan polisi di lokasi kejadian yang berupa botol cairan hijau sejenis porstex. AKP Dimas Robin menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengonfirmasi penyebab pasti kematian tersebut.
Selain itu, korps berseragam coklat juga menemukan botol berisi bahan bakar minyak (BBM), dan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AG 5053 WO. Di antara mayat ibu-anak tersebut juga ditemukan kunci sepeda motor Yamaha Vega.
Identitas kedua korban kemudian dikonfirmasi oleh suami korban, yang berinisial N. Dia datang ke Polres Jombang dan membawa sejumlah bukti yang mengindikasikan bahwa korban adalah istrinya, SK, dan anaknya, NC.
Suami korban mengenali pakaian sang istri, sementara anaknya dikenali lewat anting-anting dan sandal yang ditemukan di lokasi kejadian. Ternyata, SK dan C diketahui meninggalkan rumah pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026, tanpa pamit.
Pada Rabu, 25 Februari 2026, sang suami melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Gondang, Kabupaten Nganjuk. Tak lama setelahnya, polisi menemukan jenazah ibu dan anak tersebut di lokasi kejadian.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan uji laboratorium yang diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab pasti dari tragedi yang menimpa kedua korban. [suf]






