Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, memberi bantuan dana tunggu hunian (DTH) bagi keluarga yang rumahnya tertimbun material banjir lahar Gunung Semeru.
Sedikitnya, ada sebanyak 43 kepala keluarga (KK) dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, dan Blok Kajang Kosong, Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro, yang mendapat bantuan DTH dari Pemkab Lumajang.
Sebelumnya, permukiman warga di Dusun Sumberlangsep dan Blok Kajang Kosong, terdampak banjir lahar yang terjadi pada 5 dan 6 Desember 2025.
Dampak banjir menyebabkan banyak rumah warga tertimbun material vulkanik berupa pasir dan batu setinggi lebih dari 2 meter.
Sebagai informasi, pemberian dana tunggu hunian ini merupakan bantuan periode kedua yang diterima oleh warga terdampak banjir lahar.
Bantuan DTH tahap pertama sebelumnya juga telah diberikan kepada 43 KK ini dengan besaran Rp600 ribu per-KK selama 2 bulan.
Kali ini, DTH kembali diberikan dengan peruntukan selama 6 bulan kedepan. Artinya, warga terdampak banjir lahar mendapatkan dana tunggu hunian dengan besaran Rp 3.600.000 untuk setiap KK.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, bantuan DTH akan terus diberikan kepada warga terdampak banjir lahar Gunung Semeru sampai hunian relokasi selesai dibangun.
Indah mengaku, untuk tempat relokasi sudah ditentukan dengan luas sekitar 1,5 hektare di sekitar balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro.
“Jadi, saat ini lahannya untuk relokasi warga sudah ada sekitar 1,5 hektare di belakang balai desa,” terang Indah, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, Pemkab Lumajang akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar hunian tetap untuk merelokasi 135 KK terdampak bencana Gunung Semeru di Dusun Sumberlangsep segera dibangun.
Indah menyebut, warga bermukim di Dusun Jugosari mau tidak mau harus direlokasi ke tempat yang akan ditentukan. Sebab, lokasi yang mereka tinggali sudah berada di kawasan rawan bencana.
“Tidak ada pilihan selain relokasi, kalau tidak mau tidak akan kami kasih dan harus membuat surat pernyataan bertanda tangan di atas materai bahwa yang bersangkutan tidak mau,” ungkap Indah. (has/ian)






