Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya bergerak cepat melakukan pendampingan kemanusiaan terhadap balita KRN (4) yang menjadi korban kekerasan fisik di Tambak Osowilangun. Langkah ini bertujuan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis secara menyeluruh pada Selasa (24/2/2026).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam tindakan biadab yang menimpa anak tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang harus mendapatkan keadilan hukum.
“Kami sangat berduka dan marah atas kejadian ini. Kekerasan terhadap anak adalah tindakan biadab yang melukai nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Budi Leksono saat mengunjungi rumah korban.
Budi hadir bersama Bendahara Fraksi PDIP Abdul Malik dan Eri Irawan untuk memastikan hak dasar korban terpenuhi pasca-peristiwa traumatis. Mereka berkomitmen mengawal setiap tahapan pemulihan fisik maupun mental balita tersebut secara intensif.
“Kami datang untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan hak-haknya sebagai anak secara utuh,” ujar Budi menjelaskan tujuan kunjungan mereka.
Korban diduga mengalami penyiksaan fisik di sebuah kamar kos kawasan Bangkingan, Lakarsantri, mulai dari pemukulan hingga disundut rokok. Beruntung warga sigap menyelamatkan nyawa bocah tersebut sebelum akhirnya dua orang pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Insiden ini memicu desakan kuat agar Surabaya benar-benar mengimplementasikan statusnya sebagai kota yang aman bagi pertumbuhan anak-anak. Budi menegaskan tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan anak di Kota Pahlawan.
“Kota Surabaya harus benar-benar menegaskan diri sebagai kota layak anak. Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan,” lanjutnya dengan tegas.
Fraksi PDIP juga menyoroti masalah administrasi kependudukan setelah menemukan fakta bahwa korban ternyata belum memiliki akta kelahiran. Abdul Malik berjanji akan mengoordinasikan hal ini dengan dinas terkait agar akses layanan publik korban tidak terhambat.
“Kami mendapati bahwa anak ini belum memiliki akta kelahiran. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar administrasi kependudukannya segera diurus,” kata Abdul Malik.
Selain dokumen resmi, pihak legislatif juga menjamin keberlanjutan pendidikan korban yang akan mulai memasuki jenjang Taman Kanak-Kanak tahun ini. Fokus utama tim pendamping adalah memastikan mental anak kembali pulih sebelum memulai interaksi di lingkungan sekolah.
“Kami juga mengadvokasi terkait pendidikan, administrasi kependudukan, dan aspek psikologis untuk adik tersebut, sehingga InsyaAllah masa depannya bisa lebih baik lagi,” tambah Malik.
Wakil Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, turut memantau langsung kondisi kesehatan korban melalui sambungan video call. Ia menyapa KRN dengan hangat untuk memberikan dukungan moral dan keceriaan di tengah masa sulit tersebut.
“Kamu anak hebat. Harus tetap semangat ya, apalagi tahun ini mau masuk TK,” tutur Armuji memberikan motivasi dalam percakapan video tersebut.
Armuji mengingatkan korban bahwa dirinya tidak sendirian karena pemerintah dan masyarakat Surabaya berdiri di belakangnya untuk memberikan perlindungan. “Belajar yang rajin, jangan takut, banyak yang sayang dan mendukung kamu,” sambungnya menenangkan.
Penuntasan proses hukum secara transparan menjadi tuntutan utama fraksi agar memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan. Gotong royong seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi anak-anak.
“Kami berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan tegas dan transparan, serta seluruh pihak bergotong royong memastikan anak korban dapat tumbuh kembali,” pungkas Budi Leksono. [asg/beq]






