Mojokerto (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan penanganan kawasan kumuh terintegrasi melalui Program Permata Jatim di Desa Kepuhanyar, Mojokerto, Senin (23/2/2026) malam. Langkah strategis ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi dalam menghadirkan permukiman yang bersih, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh bersifat parsial melalui pendekatan berbasis kawasan. “Ini wujud nyata komitmen Pemprov Jatim menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan produktif,” ungkap Khofifah dalam sambutannya.
Penataan di Desa Kepuhanyar dilakukan secara komprehensif mulai dari infrastruktur dasar hingga peningkatan kualitas lingkungan secara visual. Upaya ini diharapkan mampu mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat menuju gaya hidup yang lebih sehat dan teratur.
Khofifah juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga hasil pembangunan agar tetap bersih dalam jangka panjang. Ia mengajak warga mulai konsisten menerapkan prinsip pengelolaan sampah 3R—Reduce, Reuse, Recycle—di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Lingkungan yang bersih akan melahirkan suasana guyub rukun dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambah Khofifah. Penataan ini juga diproyeksikan menjadi investasi sosial jangka panjang yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan.
Gus Barra, sapaan akrabnya, berharap sisa rumah tidak layak huni di wilayahnya dapat segera tertangani melalui kolaborasi berbagai pihak. Dukungan tersebut diharapkan datang dari alokasi APBN, APBD, maupun kontribusi nyata melalui program CSR sektor swasta.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, I Nyoman Gunadi, melaporkan bahwa Mojokerto menjadi proyek percontohan nasional. Luas kawasan yang ditangani di Desa Kepuhanyar mencapai 10,07 hektare dengan total anggaran mencapai Rp14,354 miliar.
Anggaran tersebut mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan fisik, hingga pengawasan ketat di lapangan. Kawasan yang sebelumnya memiliki keterbatasan kini bertransformasi menjadi permukiman yang tertata rapi, aman, dan sangat layak huni bagi warga.
Penataan ini juga sengaja didesain untuk memperkuat potensi lokal Desa Kepuhanyar yang selama ini dikenal luas sebagai kampung jamu. Integrasi ini diharapkan mampu menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis masyarakat yang mandiri dan kompetitif.
Pemprov Jatim memastikan akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat luas secara berkelanjutan. Sinergi ini menjadi kunci utama agar penanganan kawasan kumuh memberi dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan hidup warga pedesaan. [tin/beq]







