Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat menunjuk Fatmawati menjadi wakil ketua baru DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggantikan Dedy Dwi Setiawan, tersangka korupsi dana makanan dan minuman sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosperda).
Sebenarnya Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Jember mengajukan tiga nama ke Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Jatim untuk menggantikan Dedy, yakni David Handoko Seto yang menjabat Ketua Fraksi Nasdem, Budi Wicaksono yang juga menjabat Ketua Komisi A, dan Fatmawati yang menjabat anggota Komisi D.
“Sebenarnya lima orang anggota Fraksi Nasdem memiliki kesempatan untuk menjadi wakil ketua. Tapi ketika kami rapatkan pleno di DPD, mereka diminta membuat surat pernyataan kesiapan menjadi wakil pimpinan, yang mengumpulkan pernyataan hanya tiga orang itu,” kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Jember Bambang Haryanto, Senin (23/2/2026).
Khurul Fatoni dan Kristian Andi tidak mengumpulkan surat pernyataan. “Kami serahkan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) melalui DPW. Yang punya kewenangan adalah DPP. Setelah beberapa minggu, mengerucut ke satu nama yaitu Mbak Fatmawati,” kata Bambang.
Bambang tidak tahu pertimbangan DPP Partai Nasdem menunjuk Fatmawati. Sebenarnya dari segi pengalaman, David dan Budi lebih berpengalaman sebagai anggota DPRD Jember dua periode. “Tapi dari segi kerja-kerja politik, semua siap, punya kompetensi dan kapasitas,” katanya.
Bambang berharap Fatmawati segera membangun komunikasi dengan pimpinan DPRD Jember lain dari Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Kebangkitan Bangsa. “Kami berharap Kak Fatma ini bersinergi dan segera beradaptasi,” katanya. [wir]






