DPRD Surabaya Soroti Bullying ABK di Surabaya, Desak Penguatan Pendidikan Karakter
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menegaskan bahwa permasalahan perundungan (bullying) terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di lingkungan sekolah menjadi sinyal darurat bagi penguatan pendidikan karakter. Lemahnya pemahaman mengenai keberagaman kebutuhan anak dan kurangnya pengawasan sekolah diidentifikasi sebagai akar masalah yang harus segera dievaluasi oleh Pemerintah Kota Surabaya pada Senin (23/2/2026).
Ais menilai perundungan terhadap ABK sering kali terjadi akibat minimnya literasi siswa dan lingkungan sekolah terhadap aspek perbedaan. Ia mendesak agar sistem pendidikan inklusi tidak hanya sekadar menerima siswa, tetapi juga memastikan kesiapan ekosistem pendukungnya secara utuh.
“Bullying terhadap ABK sering terjadi karena masih kurangnya pemahaman siswa dan lingkungan sekolah tentang keberagaman. Ini pekerjaan rumah kita bersama, terutama dalam membangun pendidikan karakter,” kata Ais pada Senin (23/2/2026).
Politisi muda ini menjelaskan bahwa tindakan perundungan tidak muncul secara spontan tanpa adanya pengaruh dari faktor lingkungan sekitar. Pengawasan yang longgar serta budaya sosial yang memandang perbedaan sebagai hal asing menjadi pemicu utama timbulnya aksi intimidasi tersebut.
“Kalau pengawasan longgar dan tidak ada pembiasaan nilai empati sejak awal, maka potensi perundungan akan selalu ada. Anak-anak harus dibiasakan menghargai perbedaan sejak dini,” ujar Ketua Harian DPP PKB ini.
Ais menekankan bahwa kesuksesan pendidikan inklusif di Kota Pahlawan sangat bergantung pada kesiapan guru dan manajemen sekolah dalam mengelola kelas. Tenaga pendidik memerlukan pembekalan serta pelatihan yang memadai agar mampu menciptakan suasana belajar yang aman bagi seluruh siswa tanpa terkecuali.
“Sekolah tidak cukup hanya menerima ABK, tetapi juga memastikan lingkungan di sekitarnya siap. Guru perlu didukung pelatihan yang memadai agar bisa mengelola kelas inklusif dengan baik,” ucap dia.
Anggota dewan tersebut juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk melakukan audit serta evaluasi mendalam terhadap implementasi kurikulum pendidikan karakter. Langkah ini dianggap krusial agar upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan terukur.
“Kita ingin Surabaya menjadi kota yang benar-benar ramah anak. Itu artinya tidak boleh ada ruang bagi sikap merendahkan atau mengucilkan anak karena perbedaan,” tutur Ais dalam keterangannya.
Harapannya, penguatan karakter ini mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam bagi generasi Z dan generasi mendatang di Jawa Timur. Sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua menjadi kunci utama dalam menghapus stigma negatif terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. [asg/beq]






