Malang (beritajatim.com) – Koperasi Kredit (Kopdit) Kosayu Malang resmi menetapkan nakhoda untuk masa bakti 2026–2030. Melalui mekanisme pemilihan yang demokratis dalam gelaran Rapat Anggota Tahunan (RAT), Herningtyas Nurwulansari, S.Pd., kembali dipercaya oleh anggota untuk memimpin koperasi kredit di Kota Malang tersebut.
Pemilihan ini menjadi agenda krusial setelah Pengurus periode 2023–2026 menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Dua kandidat srikandi terbaik, Herningtyas Nurwulansari dan Yohana Ika Dewanti, maju ke panggung pemilihan setelah dinyatakan lolos seleksi ketat organisasi.
Berdasarkan data panitia RAT, tercatat sebanyak 142 pemilih menggunakan hak suaranya. Hasil akhir menunjukkan keunggulan signifikan bagi petahana Herningtyas Nurwulansari (Nomor Urut 1) 101 suara. Yohana Ika Dewanti (Nomor Urut 2): 35 suara. Suara Tidak Sah: 6 suara.
Dengan hasil ini, Herningtyas yang akrab disapa Tyas secara resmi akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan untuk periode kedua.
Dalam sesi wawancara, Tyas menegaskan bahwa amanah di periode kedua ini akan difokuskan pada pembenahan internal secara menyeluruh. Evaluasi kinerja periode sebelumnya menjadi pijakan utama untuk melakukan perubahan di berbagai lini.
“Banyak hal yang harus diperbaiki. Belajar dari kekurangan masa lalu, kami akan meningkatkan monitoring dan pengawasan, terutama terkait SOP dan sistem baru yang diterapkan,” ujar Tyas.
Ia menekankan bahwa keberadaan SOP yang baik tidak akan maksimal tanpa pengawasan yang ketat. Menurutnya, penguatan sistem ini bertujuan untuk menutup celah-celah kesalahan serta memastikan tata kelola organisasi berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Selain aspek manajerial, Tyas membawa visi besar untuk meningkatkan kesejahteraan kolektif bagi sekitar 7.900 anggota Kopdit Kosayu. Ia berencana melakukan pendekatan personal kepada anggota yang selama ini kurang berkontribusi aktif dalam pendapatan usaha.
“Kami ingin membawa kesejahteraan anggota bersama. Kami akan melakukan pemberdayaan, termasuk melalui jalur pendidikan organisasi dan kolaborasi pengembangan usaha. Kami akan menyapa mereka agar kehadiran anggota memberikan dampak nyata pada peningkatan usaha bersama,” tambahnya.
Periode kepemimpinan 2026–2030 ini juga menandai implementasi masa jabatan empat tahun sesuai amandemen AD/ART yang telah disahkan. Tyas menilai durasi empat tahun merupakan waktu yang ideal bagi pengurus untuk bertransformasi.
“Satu tahun pertama untuk adaptasi, tahun kedua belajar, tahun ketiga mulai produktif, dan tahun keempat adalah masa kematangan program. Kami juga memberikan kesempatan bagi tim baru untuk belajar, sehingga regenerasi tetap berjalan beriringan dengan stabilitas organisasi,” pungkasnya. (dan)






