Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menggelar patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan suci Ramadan. Polisi meningkatkan patroli dengan fokus pada titik-titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas seperti curat, curas, jambret, copet, balap liar, hingga fenomena perang sarung yang kerap muncul saat Ramadhan.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menyebut patroli Blue Light dan KRYD diperkuat sebagai langkah preventif dan preemtif. Tujuannya menjaga kondusivitas kamtibmas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari maupun waktu rawan siang hari.
“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Kami justru meningkatkan patroli Blue Light dan KRYD di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas,” kata Wiwin Jumat, (20/2/2026).
Polresta Malang Kota sebelumnya, melakukan pemetaan kerawanan untuk menentukan pola patroli secara fleksibel. Seperti saat malam hari patroli Blue Light secara tentatif terutama selepas tarawih hingga menjelang waktu sahur. Sedangkan pada siang hari, pengawasan difokuskan pada jam-jam istirahat dan jalur-jalur sepi yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Kami sesuaikan dengan jam rawan, baik di tempat ibadah, kawasan permukiman, maupun pusat keramaian seperti pasar takjil dan pusat perbelanjaan,” ujar Wiwin.
Salah satu atensi utama adalah maraknya perang sarung yang kini bergeser menjadi aksi berbahaya. Tradisi yang awalnya dianggap permainan itu kerap disalahgunakan dengan memasukkan batu atau benda keras ke dalam sarung sehingga berisiko melukai.
Polresta Malang Kota telah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan, termasuk wilayah Kedungkandang, meski pengawasan tetap dilakukan menyeluruh di seluruh kecamatan yang ada di Kota Malang.
Selain itu, penggunaan dan peredaran petasan serta balap liar pada malam hingga dini hari juga menjadi fokus pengamanan. .Kegiatan kring reskrim diperkuat untuk mendukung patroli preventif, sehingga potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.
“Pelaksanaan patroli dilakukan secara gabungan untuk memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi secara cepat dan terukur,” kata Wiwin.
Disisi lain, Polresta Malang Kota juga aktif menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk menyampaikan imbauan kepada takmir masjid, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat agar aturan tersebut dipahami dan dilaksanakan bersama.
“Tujuan utama dari peningkatan patroli ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi selama Ramadhan. Kami mengimbau para remaja memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan positif, serta mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” ujar Wiwin. [luc/suf]






