Surabaya (beritajatim.com) – Setelah terbukti konsumsi ekstasi, Ivan Kuncoro dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Dari informasi yang diterima Beritajatim, laporan itu dibuat oleh dua orang yang berbeda. Laporan dibuat oleh perempuan berinisial LS pada Selasa, (10/2/2026) pukul 16.15 dan seorang pria berinisial AC pada Rabu (11/2/2026) pukul 15.30 WIB. Dalam laporan tersebut, istri Ivan Kuncoro, Siau Novita juga turut terjerat. Kini kedua laporan itu telah ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dari narasumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Ivan Kuncoro beserta istrinya diduga melakukan penipuan usai bos Valhalla itu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) di salah satu room karaoke Fox Lounge & KTV Tidar.
Saat proses hukum berlangsung di BNN Jatim, Ivan Kuncoro disebut meminta sejumlah uang kepada delapan orang yang turut diamankan.
“Satu orang dimintai sekitar Rp 35 juta. Nominal beda-beda. Total yang dikumpulkan itu hampir Rp 300 juta,” jelas sumber.
Kepada Beritajatim, sumber menjelaskan jika Ivan Kuncoro meminta uang tersebut sebagai ‘suap’ ke BNN Jatim yang saat itu melakukan proses hukum kepada sembilan penyalahguna narkotika itu. Namun, uang tersebut tidak diberikan sesuai kesepakatan. Pihak BNN Jatim pun membantah menerima uang dari Ivan Kuncoro.
“Uangnya tidak tahu kemana. Yang jelas BNN Jatim tidak menerima uang sepeserpun dari proses hukum Ivan Kuncoro dan teman-temannya kemarin,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Ivan Kuncoro dan istri. Ia juga mengkonfirmasi laporan penipuan dan penggelapan itu dibuat oleh dua orang yang berbeda.
“Iya benar mas,” kata Herlambang ketika dikonfirmasi Beritajatim.com.
Namun, walaupun sudah lebih dari seminggu dilaporkan, pihak Unit Resmob belum memanggil Ivan dan Siau Novita untuk melakukan klarifikasi terkait dua laporan yang dibuat.
“Laporan sudah masuk, namun (kami) belum klarifikasi terlapor (Ivan Kuncoro dan Siau Novita),” pungkasnya. (ang/aje)






