Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Perak, Kabupaten Jombang, pada Jumat malam, 13 Februari 2026.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Beat, mobil Daihatsu pikap, dan mobil Isuzu Panther. Kejadian ini menelan korban jiwa satu orang, sementara dua pengemudi lainnya tidak mengalami luka.
Menurut keterangan saksi mata, Imam (35), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-6638-OAU melaju dari arah barat ke timur. Sepeda motor ini dikendarai Rudy (42), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Tiba-tiba, motor tersebut mengarah ke kanan dan terserempet oleh mobil Daihatsu Pikap dengan nomor polisi S-8518-JM yang melaju dari timur ke barat. Akibatnya, sepeda motor Honda Beat oleng dan tertabrak oleh mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi AG-1857-AY yang berada di belakang pikap. Benturan keras ini menyebabkan kecelakaan beruntun.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi pikap dan Pantther tidak mengalami luka,” ujar Imam menjelaskan secara detail.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah mekakukan olah TKP guna mengetahui penyebab kecelakaan. Selain korban Rudy, identitas pengemudi pikap adalah Endrik (35), warga Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Sementara, pengemudi Panther Bernama Fathur (44), warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Fathur juga selamat tanpa mengalami luka. “Kami mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan,” pungkas Siswanto. [suf]






