Bondowoso (beritajatim.com) — Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bondowoso menegaskan tidak menggunakan gas elpiji subsidi 3 kilogram dalam operasionalnya.
Penegasan ini disampaikan untuk merespons adanya dugaan penggunaan LPG subsidi oleh pihak yang tidak berhak, yang dinilai berpotensi mengurangi jatah masyarakat rumah tangga.
Kepala SPPG Bondowoso Badean 2, Yulia Linda Lestari, menegaskan bahwa sejak awal pembentukan SPPG, pihaknya telah mengikuti instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menggunakan gas elpiji non subsidi.
“Kami sesuai instruksi BGN dari awal menggunakan gas elpiji non subsidi. Itu sudah menjadi ketentuan, dan kami patuhi sepenuhnya,” kata Yulia, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun aktivitas dapur SPPG yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Menurutnya, kepatuhan ini justru menjadi bentuk tanggung jawab SPPG agar distribusi elpiji subsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
“SPPG justru ikut menjaga agar elpiji subsidi tidak salah sasaran. Kalau kami ikut memakai gas 3 kilogram, yang terdampak langsung adalah masyarakat rumah tangga,” ujarnya.
Yulia juga menilai, tudingan penggunaan LPG subsidi oleh SPPG tidak berdasar dan perlu diluruskan dengan melihat praktik di lapangan. Ia membuka diri jika sewaktu-waktu dilakukan pengecekan maupun pengawasan oleh pihak berwenang.
“Kami siap dicek kapan saja. Secara administrasi maupun praktik di lapangan, kami clear menggunakan elpiji non subsidi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Hiswanamigas Besuki, Ikbal Wilda Fardana, menyampaikan dugaan adanya penggunaan gas elpiji subsidi 3 kilogram oleh pihak tertentu sehingga mengurangi alokasi untuk masyarakat rumah tangga. Namun, SPPG Bondowoso memastikan dugaan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas SPPG.
Berdasarkan data agen dan distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Bondowoso, total distribusi elpiji subsidi mencapai 19.040 tabung per hari melalui 10 agen resmi dengan total 775 pangkalan.
SPPG berharap polemik distribusi LPG subsidi tidak digeneralisasi dan tetap berbasis data serta fakta lapangan. (awi/ted)






