Blitar (beritajatim.com) – Ratusan guru dari berbagai sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Blitar wadul ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Para guru mengadu soal minimnya gaji yang diterima yakni sebesar Rp500 ribu per bulannya.
Kondisi ini diperparah dengan adanya potongan dari gaji yang mereka terima. Gaji sebesar Rp500 ribu tersebut masih dipotong untuk tunjangan BPJS Kesehatan. Dengan kondisi itu maka gaji yang diterima oleh ratusan guru paruh waktu ini tak sampai Rp500 ribu.
“Perjanjian kontrak itu kertas kosong dan bermaterai hanya sampul nama kita saja nah itu yang disuruh ngecek dan kita disuruh tanda tangan sudah, dan ternyata di Pasal 7 ayat 1 sampai 7 itu tertera bahwa gaji kita Rp500 ribu, bahkan di Pasal 7 itu ada potongan gaji,” ucap Sintia, guru SDN Panggungrejo 1 Kabupaten Blitar pada Selasa (10/2/2026).
Yang lebih mengenaskan, gaji ratusan guru paruh waktu itu masih terhutang alias belum dibayarkan. Menurut para guru, gaji bulan Januari dan Februari belum dibayarkan meskipun nilainya hanya Rp500 ribu.
“Karena sampai saat ini Januari dan Februari kita belum terima gaji,” imbuhnya.
Gaji Rp500 ribu ini jelas tidak cukup bagi para guru untuk bertahan hidup. Apalagi beberapa guru mengajar di pelosok Blitar yang jaraknya puluhan kilometer dari rumah mereka.
“Dengan gaji seperti itu bayangkan, saya mengajar dari Garum ke Panggungrejo dengan gaji Rp500 ribu,” ucapnya dengan nada getir.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso yang mendapatkan wadulan para guru paruh waktu itu pun tak bisa berkomentar banyak. Menurut Sugeng kondisi keuangan daerah memang seperti itu sehingga kekuatan daerah untuk menggaji guru hanya sebesar Rp500 Ribu.
“Ini kan aturannya sesuai dengan keuangan daerah, ini kan yang menjadi dilema bagi kita sementara kita memang ada pengalihan anggaran yang begitu besar karena efisiensi,” ucap Sugeng. [owi/beq]






