Pasuruan (beritajatim.com) – Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar sosialisasi intensif mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DTSEN) bagi jajaran pemerintahan di Gedung Garuda, Bangil. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan sosial di masa depan benar-benar tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.
Pemerintah pusat menekankan pentingnya mendata kelompok masyarakat yang selama ini “tidak terlihat” namun hidup dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit. Melalui sistem desil, pemerintah ingin memetakan profil kemiskinan secara mendalam mulai dari 10 persen penduduk terbawah hingga kalangan menengah.
“Ini bisa memutus rantai bansos yang turun temurun itu, bahkan ada warga yang menerima bantuan sampai 11 tahun lamanya,” ujar Mensos RI, Saifullah Yusuf.
Validitas data lama menjadi sorotan utama karena ditemukan tingkat ketidakakuratan yang mencapai angka 50 persen di berbagai wilayah. Dengan data berbasis kenyataan di lapangan, Kemensos optimistis dapat meluluskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dianggap mandiri secara ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyambut baik pembaruan sistem ini sebagai instrumen kunci untuk efisiensi anggaran daerah maupun pusat. Akurasi data dianggap sebagai solusi permanen untuk mengakhiri polemik penyaluran bantuan yang sering kali salah sasaran di tingkat desa.
“Data DTSEN ini bukan sekadar kumpulan angka, tapi instrumen kunci untuk efisiensi anggaran dan perencanaan yang terukur,” kata Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.
Wabup juga menyoroti kasus unik di mana masih ditemukan oknum dari kalangan berkecukupan yang terdata sebagai penerima bantuan sosial. Pemkab berkomitmen memberikan dukungan penuh agar proses verifikasi di tingkat lapangan berjalan jujur tanpa adanya intervensi pihak manapun.
Melalui DTSEN, perencanaan pembangunan di Kabupaten Pasuruan diharapkan menjadi lebih terarah berdasarkan data kemiskinan yang aktual dan transparan. Transformasi digital dalam pendataan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan haknya secara adil. [ada/beq]






