Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 1.381 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Pamekasan, dipastikan bergabung dalam empat kelompok terbang (kloter) pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, yakni Kloter 73, 74, 75, dan 76. Penggabungan kloter tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi kuota haji Indonesia dan penjadwalan pemberangkatan jamaah dari wilayah Madura.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim disela kegiatan Persiapan Manasik Kecamatan dan Kabupaten di Aula PLHUT Kementerian Haji dan Umrah, Jl Brawijaya 8 Pamekasan, Jum’at (6/2/2026).
“Calon jemaah haji dari Pamekasan telah menyelesaikan seluruh kewajiban administratif berupa pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan perekaman visa haji yang menjadi prasyarat utama keberangkatan ke Tanah Suci. Total jemaah yang siap diberangkatkan sesuai dengan kuota resmi yang diterima, yakni 1.381 orang,” kata Abdul Halim.
Para jemaah dijadwalkan berangkat melalui beberapa kloter sesuai jadwal dan kapasitas pesawat yang ditetapkan oleh otoritas haji nasional. “CJH Pamekasan tergabung dalam kloter 73, 74, 75, dan 76 yang merupakan bagian dari skema pembagian berdasarkan zona embarkasi dan urutan pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada musim haji 2026” ungkapnya.
“Sejauh ini proses administrasi bagi calon jemaah telah mencapai tahap lanjutan, termasuk perekaman visa menggunakan sistem biometrik, serta koordinasi dengan Dinas Kesehatan Pamekasan untuk pelaksanaan vaksinasi meningitis dan polio sebagai bagian dari persyaratan kesehatan haji,” imbuhnya.
Seiring waktu keberangkatan yang kian dekat, Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, mulai membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai upaya menggencarkan kegiatan bimbingan manasik haji guna memantapkan pemahaman ibadah, prosedur, dan tata cara selama di Tanah Suci, sehingga para jemaah siap secara fisik, mental, dan spiritual.
“Dengan kepastian jemaah yang tergabung dalam kloter 73, 74, 75, dan 76, diharapkan proses pemberangkatan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.
Untuk mengetahui secara pasti kloter yang akan ditempati oleh calon jemaah haji Pamekasan, dapat diketahui melalui Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, PPIHD atau melalui pengumuman resmi di SISKOHAT. “Untuk jadwal pemberangkatan dijadwalkan pada 10 Mei 2026 mendatang,” pungkasnya. [pin]






