Surabaya (beritajatim.com) – Kasus perundungan atau bullying terhadap CA (13) siswi sekolah SMP Surabaya oleh teman-temannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya membantu pemulihan psikologis, Senin (2/2/2026).
Kepala Disdik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengungkapkan bahwa bantuan pemulihan psikologis ini diberikan kepada korban dan juga terduga pelaku yang masih anak-anak atau di bawah umur.
“Traumanya kami selesaikan (sembuhkan) dulu,” ujar Febrina, Senin (2/2/2026).
Menurut Febrina, pemulihan psikologis ini penting untuk diberikan kepada kedua belah pihak, baik korban maupun terduga pelaku. Alasannya kasus ini mencuat di media sosial (medsos) dan menjadi viral.
“Mau (baik) itu korban atau pelaku, pasti ada rasa malu, tertekan, dan takut bertemu orang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Febrina menyampaikan, mengetahui adanya aksi kurang pantas yang melibatkan para siswi SMP ini, keputusan untuk segera memberikan hukuman atau sanksi, baginya bukan menjadi prioritas utama. Tapi memberikan edukasi pemahaman tentang nilai moral dan pendampingan prilaku dinilai jauh lebih penting.
“Nanti setelah psikisnya pulih, baru pelan-pelan kita beri pemahaman mana yang benar dan mana yang tidak,” urainya.

Dari situ, Disdik Kota Surabaya juga mengajak peran aktif orang tua dan lingkungan masyarakat dalam mengawasi anak, terutama di luar sekolah. Menurut Febrina, pembinaan karakter anak tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah.
“Di sekolah kami berikan pembekalan, tapi di rumah dan lingkungan juga harus saling menjaga. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswi SMP berinisial CA di Surabaya, viral di media sosial.
Dalam tanyangan video viral tersebut, CA tampak dikerumuni oleh beberapa rekannya sekitar delapan orang, bekali-kali kepalanya ditoyor, ditampar dan dimaki-maki.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Ida Widayati, buka suara membenarkan dugaan kasus perundungan tersebut.
Ia menjelaskan, insiden itu terjadi pada 30 Desember 2025. DP3APPKB Kota Surabaya menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026 dan langsung memberikan pendampingan psikologis.
“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku,” ujar Ida, Minggu (1/2/2026).
Menurut Ida, akibat perundungan itu, korban CA mengalami gangguan tidur bahkan depresi. Kondisi tersebut didapatkan setelah korban dibawa ke psikiater.
“Hasil pemeriksaan psikiatris menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik,” jelas Ida.
Kasus ini, sebelumnya juga telah dimediasi oleh pihak Kelurahan Tambakrejo bersama perangkat RW dan Bimaspol secara kekeluargaan. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan antar pihak, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum.
Ida mengungkapkan, keluarga korban telah membuat laporan kepolisian pada 1 Januari 2026 lalu, dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Sedangkan untuk motifnya, DP3APPKB Kota Surabaya mengungkap diduga dipicu karena masalah lawan jenis atau cowok. (rma/but)






